Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan terhadap Perempuan

9 Maret 2023   14:21 Diperbarui: 9 Maret 2023   14:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammad Julijanto

Pendahuluan

 Berbicara tentang kaum perempuan memang selalu aktual, menarik dan tak pernah ada habisnya, sama halnya sewaktu kita membicarakan tentang tahta dan harta.

 Sampai saat ini peran dan kedudukan perempuan di Indonesia baik di dalam keluarga dan masyarakat tidak berhenti didiskusikan. Selain penting mengetahui perkembangan peran dan kedudukan perempuan di Indonesia saat ini, penting sekali untuk mengetahui bagaimana ajaran agama dan tradisi adat mengatur mengenai hal tersebut.

Sejarah perjalanan manusia, wanita seringkali ditempatkan sebagai makhluk yang lemah dan terkadang dilemahkan. Hal-hal seperti itulah yang membuat perempuan seringkali perlu mendobrak stigma yang sudah terbentuk dan masih terus ada. Di dalam Islam, wanita dibahas di dalam satu surat khusus, yakni Surat An Nisa. Sedangkan di dalam adat yang ada di Indonesia, posisi perempuan beragam-tergantung adatnya.

Ada dua kelompok utama dalam memberikan tafsir terhadap doktrin Islam tentang perempuan. Pertama, kelompok yang berpandangan bahwa Islam memang membedakan antara laki-laki dan perempuan, baik secara biologis maupun secara gender. Perbedaan-perbedaan ini sudah pasti akan berimbas pada perbedaan peran dan fungsi perempuan dan laki-laki. Biasanya kelompok ini kemudian akan menjadikan beberapa doktrin dalam Islam sebagai argumentasi teologis bagi mereka untuk memberikan legitimasi dominasi laki-laki yang harus dipatuhi perempuan. Seperti pembatasan gerak perempuan di ruang publik, masalah keharaman kepemimpinan perempuan, penerapan hukum keluarga yang membatasi peran perempuan, dan sebaliknya memberi keluasan wewenang kepada laki-laki, dan sebagainya.

Kelompok kedua adalah mereka yang berpandangan bahwa secara substantif, Islam tidak membedakan kedudukan perempuan dengan laki-laki. Islam menempatkan perempuan dalam posisi yang terhormat.

Kita lihat betapa revolusioner Alquran serta Nabi Muhammad SAW dalam memuliakan perempuan. Dalam Alquran surat An-Nahl 97 dijelaskan: "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan sedangkan ia beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang lebih baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan atas apa yang telah mereka kerjakan". Demikian juga dengan surat At-Taubah 31, "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menganjurkan yang ma'ruf, mencegah kemungkaran, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

Masalah

Bagaimana peran perempuan dalam pandangan Islam?

Pembahasan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun