Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Judi Offline maupun Online dan Penyakit Masyarakat

26 Januari 2023   20:56 Diperbarui: 26 Januari 2023   21:00 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap individu mencari lingkungan pergaulan dan kehidupan yang kondusif untuk tumbuh kembang kepribadian dan kehidupan sosialnya. Bila kelompok maupun komunitas sudah mulai mengajak kepada upaya-upaya negatif dalam aktivitas social, maka berpikir kritis dan berani menolak untuk menghindari pergaulan yang lebih jauh. Syukur komunitas negatif tersebut bisa dirubah dengan an jiwa dan mental secara lebih tegas.

Menggiatkan kehidupan keagamaan yang harmonis dan kerukunan kehidupan keagamaan yang lebih baik. Upaya penegakan hukum dalam penanganan perjudian di tengah masyarakat, integritas aparat penegak hukum dalam menerima laporan masyarakat dan penindakan tindak pidana perjudian dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu. Keberanian masyarakat sekitar yang menjadi lokasi perjudian melaporkan kepada aparat penegak hukum, sehingga bisa dilakukan Tindakan hukum yang menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Pendekatan kebijakan penegakan serta proses penindakan terhadap pelaku hukum pidana (Rike Amalia, Henni Muchtar, 2019).

Kelompok masyarakat sipil melakukan edukasi kepada masyarakat dan menggiatkan kegiatan positif dan produktif dalam kehidupan sosial. Peran Lembaga keagamaan memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa mendapatkan pengetahuan dan perlindungan hukum yang lebih memadai.

Kalangan generasi muda selalu dilibatkan dalam kegiatan social kemasyarakatan, sehingga mempunyai kesibukan dan kepedulian social, tidak terjerumus dalam kehidupan social negative, seperti komunitas seni dan olah raga, atau organisasi kepemudaan yang menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam penyaluran potensi dan kemampuan leadership dalam berorganisasi. Waktunya akan terisi kualitas kegiatan yang mampu membentuk karakter, kepribadian dan keterampilan yang mendukung kemajuan bangsa di masa yang akan datang.


Kesimpulan

Kedudukan harta manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Dilarang mengambil semena-mena, kecuali dengan cara yang telah disyari'atkan, atau dalam bentuk pemberian dengan sukarela. Adapun mengambil harta orang lain dengan cara judi, ia termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Masyarakat dibangun kesadarannya dalam kehidupan social, agar tidak terjerumus pada kehidupan social yang negatif.

Daftar Pustaka

Aldyano, Pl., & Adha, I. S. M. M. (2019). SIKAP REMAJA TERHADAP DAMPAK NEGATIF KEBIASAAN BERMAIN JUDI ONLINE DI RT 05 LINGKUNGAN 003 KEDATON. 9--25.

Daman Huri Lubis dan Syafrizal. (2013). Judi Online Di Kalangan Mahasiswa Kota Pekanbaru Study Kasus Mahasiswa Yang Berdomisili Di Kecamatan Tampan. Jurnal Repository Unri, 1--11. http://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/3928%09%0Arepository.unri.ac.id/handle/123456789/3928?show=full

Dasor, Y. W., Jeniba, F., & Budiman, N. (2020). Dampak Perjudian Terhadap Perkembangan Belajar Anak. Literasi Pendidikan, 1(1), 1--5.

FOOTBALL ONLINE GAMBLING (Case study in Universitas Negeri Makassar) Zainal, Nazaruddin. (n.d.). 39--48.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun