Infrastruktur publik, seperti jalan, taman, dan fasilitas umum, sebaiknya tetap bisa diakses oleh semua orang dan tidak diprivatisasi.Â
Dengan demikian, mobilitas masyarakat menjadi lebih efisien, dan ruang publik tetap dapat dinikmati oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
Pengaturan Harga Properti dan Sewa di Sekitar Kawasan
Untuk mengatasi gentrifikasi, pemerintah dapat mengatur harga properti atau sewa di sekitar kawasan gated community agar tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Â
Hal ini bisa dilakukan melalui pemberian subsidi atau program bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka tidak terdorong untuk pindah ke wilayah lain.
Meningkatkan Fasilitas dan Keamanan di Ruang Publik
Pemerintah juga perlu meningkatkan keamanan dan fasilitas umum di ruang publik, sehingga masyarakat merasa aman tanpa harus tinggal di kawasan eksklusif.Â
Peningkatan fasilitas ini juga akan mendorong masyarakat untuk lebih sering menggunakan ruang publik dan berinteraksi dengan orang lain dari berbagai lapisan sosial.
Kesimpulan
Gated community memang menawarkan kenyamanan dan keamanan yang lebih bagi penghuninya, namun dampaknya terhadap tata kota dan ketimpangan sosial tidak bisa diabaikan.Â
Fenomena ini menimbulkan masalah segregasi sosial, gentrifikasi, kemacetan, hingga peningkatan biaya hidup bagi masyarakat sekitar.Â
Pemerintah, pengembang, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan tata kota yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga keseimbangan antara kebutuhan hunian eksklusif dan kepentingan masyarakat luas dapat terwujud.
Dengan kebijakan tata ruang yang inklusif dan perencanaan yang matang, diharapkan kota-kota di Indonesia dapat berkembang menjadi kota yang ramah lingkungan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H