Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenaikan PPN dari 11 % ke 12 % Setara 9%, Apa Dampaknya bagi Daya Beli Masyarakat?

17 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 17 Oktober 2024   06:02 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara persentase, kenaikan ini setara dengan 9%, dan ini akan menambah beban bagi masyarakat yang sudah tertekan oleh melemahnya daya beli. 

Kebijakan ini menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi ekonomi rakyat saat ini.

Sebenarnya, ada alternatif lain yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk menambah penerimaan negara, yaitu melalui efisiensi anggaran belanja pegawai. 

Dengan melakukan pemotongan pengeluaran yang tidak efisien, pemerintah dapat memperoleh ruang fiskal yang lebih besar tanpa harus membebani rakyat.

Dalam merumuskan kebijakan fiskal, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial dari setiap keputusan. 

Menaikkan PPN mungkin memberikan solusi jangka pendek untuk menutup defisit anggaran, tetapi dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang bisa sangat merugikan. 

Oleh karena itu, langkah yang lebih bijak adalah mencari keseimbangan antara meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran yang tidak produktif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun