Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenaikan PPN dari 11 % ke 12 % Setara 9%, Apa Dampaknya bagi Daya Beli Masyarakat?

17 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 17 Oktober 2024   06:02 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat yang sama, banyak masyarakat yang penghasilannya stagnan atau bahkan mengalami penurunan karena kondisi ekonomi yang tidak menentu. 

Dalam situasi seperti ini, kebijakan fiskal yang menambah beban masyarakat dengan menaikkan pajak konsumsi seperti PPN dapat dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi saat ini.

Kenaikan PPN juga dapat berdampak pada pengurangan konsumsi masyarakat. Konsumsi rumah tangga adalah salah satu komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional. 

Jika konsumsi menurun karena daya beli yang menurun, pertumbuhan ekonomi juga akan terdampak. 

Dengan demikian, meskipun pemerintah mungkin akan mendapatkan tambahan penerimaan pajak dalam jangka pendek, dampak jangka panjangnya terhadap perekonomian bisa jadi negatif.

Peningkatan PPN untuk Tambahan Penerimaan Negara

Pemerintah memperkirakan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan menambah penerimaan negara sekitar Rp80 triliun. 

Jumlah ini tentunya bukan angka yang kecil, dan tambahan pendapatan pajak ini memang sangat dibutuhkan untuk menutup defisit anggaran yang terus meningkat, terutama setelah pandemi COVID-19. 

Namun, pertanyaannya adalah, apakah langkah ini merupakan pilihan terbaik untuk menambah penerimaan negara?

Peningkatan PPN adalah cara yang relatif mudah dan cepat untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, tetapi juga merupakan kebijakan yang sangat regresif. 

Artinya, dampak kenaikan PPN akan lebih dirasakan oleh masyarakat berpendapatan rendah dibandingkan dengan kelompok berpendapatan tinggi. 

PPN dikenakan secara merata pada semua pembeli barang dan jasa, terlepas dari penghasilan mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun