Mohon tunggu...
Muhammad Ilham Ramadhan J
Muhammad Ilham Ramadhan J Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa aktif UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Skripsi "Pengaruh Bimbingan Perkawinan (Pra Nikah Bagi Calon Pengantin) Terhadap Upaya Pencegahan Perceraian di Kabupaten Purworejo Tahun 19-21)

1 Juni 2024   16:45 Diperbarui: 1 Juni 2024   16:49 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama : Muhammad Ilham Ramadhan Junaidi

NIM : 222121239

Akan mereview skripsi dengan judul:

Pengaruh Bimbingan Perkawinan (Pra Nikah Calon Pengantin) Terhadap Upaya Pencegahan Perceraian  di Kabupatenn purworej0 Tahun 2019-2021 ( Studi di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo)

Penulis : Dewi Rachmawati

Pendahuluan

 

            Melihat fenomena-fenomena yang terjadi pada masyarakat yang banyak sekali dilanda masalah sosial tentu perceraian tidak luput darinya. Dilihat dari prosentase perceraian yang selalu naik dari tahun ke tahun. Hal tersebut tidak melulu pada konflik yag disebabkan oleh kesenjangan dalam hubungan perkawinan, kurangnya persiapan dalam membangun rumah tangga juga menjadi alasan penting dalam konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga.

            Dari data laporan perkara di Pengadilan Agama Purworejo kelas 1B di ketahui adanya perkara perceraian yang telah ditangani oleh pengadilan agama kabupaten purworejo sejak tahun 2018-2021 yaitu sebanyak 6144 perkara. Sedangkan berdasarkan data laporan perkara Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo jumlah perkara perceraian di KUA kecamatan gebang sejak tahun 2018-2021 terdapat kasus yang jumlahnya tidak stabil (naik turun) berdasarkan angka per tahun selama kurun waktu 4 tahun. 

faktor utama yang menjadi sebab perceraian di dominasi oleh faktor ekonomi. Faktor ekonomi menjadi penyebab banyaknya istri menggugat suami karena tidak mampu lagi memberikan 3 nafkah. Sementara itu ada faktor lain yang menyebabkan putusnya suatu pernikahan yaitu seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hal tersebut bisa disebabkan karena belum adanya kesiapan dari masing masing pihak yaitu calon suami dan calon istri.

            Agar individu-individu memiliki persiapan mental dan fisik maka perlulah adanya bimbingan pranikah sebelum melaksanakan pernikahan agar mengetahui kehidupan pernikahan kelak dan mempersiapkan diri untuk kehidupan rumah tangga nanti. Pada dasarnya bimbingan pra nikah sangat bermanfaat bagi kehidupan pasangan calon pengantin sebelum pernikahan, saat berumah tangga dan pada masa awal pernikahan sampai memiliki keturunan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun