Mohon tunggu...
Khairun NisaAzka
Khairun NisaAzka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bisnis

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kendala Penerapan Pembiayaan Leasing dalam Kehidupan Masyarakat

14 Agustus 2022   11:27 Diperbarui: 14 Agustus 2022   11:28 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

SEJARAH LEASING

                Sejarah leasing menurut T.M Tom Clark bermula sekitar tahun 1850, pada saat tercatatnya perusahaan pertama Amerika Serikat yang menyewakan kereta api. Kemudian pada tahun 1877, perushaan The Bell Telephone Company mulai memberikan pelayanan penyewaan telephone kepada para pelanggan melalui pembayaran secara angsuran. Sementara pada tahun 1952, perusahaan leasing di San Fransisco menawarkan jasa penjualan leasing kepada perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang. Hal ini mendorong munculnya usaha leasing di Inggris, Jerman dan Jepang.[3]

                Sejarah leasing di Indonesia sendiri pertama kali dikembangkan pada tahun 1974 dengan dikeliuarkannya Surat Keputusan Bersama Mentri Keuangan, Mentri Perindustrian dan Menteri Perdagangan dengan No. 122/1974, 31/1974, dan 30/1974 tanggal 7 Februari 1974 tetntang Perizinan usaha Leasing. Usaha leasing tersebut berkembang pesat menjadi slah satu alternatif sumber pembiayaan bagi pengembangan dana usaha, baik usaha berskala kecil hingga usaha berskala besar.[4]

 

PERBEDAAN LEASING SYARIAH DENGAN LEASING KONVENSIONAL

KONSEP LEASING KONVENSIONAL

Secara umum leasing dapat dikalsifikasikan sebagai berikut:

  1. Capital Lease

Lesse yang membutuhkan barang modal menentukan sendiri jenis dari barang modal yang dibutuhkan, melakukan negosiasi harga dengan supplier, bagaimana perawatan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pengoperasian barang modal tersebut.

Lessor (Penyedia barang modal/objek sewa) kemudian mengeluarkan dana untuk membayar barang modal tersebut kepada supplier. Berikutnya barang modal diserahkan kepada lesse. Setelah itu lesse akan membayar kepada lessor dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Pembayaran sewa yang dikenakan kepada lesse atas pemakaian barang modal secara keseluruhan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor kepada supplier ditambah bunga serta keuntungan bagi pihak lessor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun