Sekedar pengingat...
Saking muaknya dengan perilaku penegak hukumnya, pada tahun 1977, pemerintah Hongkong pernah melakukan suatu tindakan yang ekstrem, yaitu memberhentikan seluruh aparat penegak hukumnya.
Dari mulai polisi, jaksa dan hakim semua dipecat. Tak terkecuali juga seluruh bagian administrasi juga dipecat.Semua diberikan pesangon yang cukup.
Yang terindikasi korupsi dipersilahkan keluar dari Hongkong, harta hasil korupsinya tidak dirampas oleh negara dan dijamin tidak akan diusut. Namun, untuk yang tetap bertahan di Hongkong, segala sesuatunya akan diusut.
Hanya mantan aparat yang bersih dan baik saja yang berani tinggal di Hongkong. Sedangkan yang merasa kotor berlumuran lumpur korupsi, kabur ke luar negeri.
Benar, Hongkong tidak langsung terbebas dari perilaku korup tapi perlahan lahan mereka bisa menekan angka korupsi. Terbukti, sekarang Hongkong menempati ranking ke 18 dalam Index Persepsi Korupsi. Mempunyai skor 75 dari kemungkian 100.
(Bisa dibaca selengkapnya :Â Berantas Koruptor Indonesia ala Veracruz dan Hong Kong)
Hal yang sama, pernah juga dilakukan oleh pemerintah Vecaruz sebuah negara bagian Meksiko, yang membubarkan kepolisiannya.
Jadi sudah jelas, usulan saya bukan tindakan membakar lumbungnya saja tapi tindakan itu untuk mengusir semua tikus keluar dari sarangnya atau institusi yang bisa menjadi pelindungnya.
Jika ini dilakukan berarti tindakan pemerintah Indonesia masih jauh lebih baik daripada yang dilakukan oleh Hongkong dan Vecaruz.
Ada 5 usulan lagi yang bisa diterapkan pemerintah, supaya tidak terlalu panjang, silahkan dibaca disini