Konflik sosial terjadi dalam kelompok etnik adalah kurangnya akses layananan pendidikan dan kesehatan kepada warga yang ada di daerah transmigrasi. Hasil penelitian diperoleh juga bahwa terhadap sebagian desa yang belum memiliki jalan dan sarana air bersih serta listrik. Akses ini penting karena berhubungan langsung dengan kebutuhan jasmani dan rohani warga masyarakat di daerah transmigrasi.
Konflik budaya menunjukkan adanya perbedaan etnik yang tidak dapat berbaur dengan warga lain dan ada kenakalan anak-anak yang terjadi dan melibatkan orang tua kemudian juga ada peristiwa kawin lari. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama warga masyarakat masing-masing kelompok etnik. Tanggung jawab itu menjadi bentuk interaksi sosial yang dilaksanakan dengan simpati dan empati kepada warga dan budaya masing-masing etnik yang diidentifikasikan.
Konflik demografi terjadi karena pergaulan yang menimbulkan adanya pergeseran penduduk dari desa satu ke desa lainnya. Adanya warga desa yang tidak menerima kehadiran kelompok etnik tertentu sementara mereka yang datang ini telah mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Hal ini memicu konflik antar etnik di dalam desa dan membutuhkan adanya penyelesaian konflik yang baik.
Konflik hankamnas yang terjadi di daerah transmigrasi adalah praduga pencurian ternak dan pengrusakan tanaman di kebun yang membuat warga tidak aman. Konflik ini terjadi setiap menjelang panen dan saat ternak siap dijual, selalu ada gangguan yang datang dari orang yang suka mencuri  ternak di desa-desa. Tindakan pencegahan konflik dilakukan melalui berbagai cara yang antara lain pembentukan kelompok siskamling di setiap desa dan keluarga.
Interaksi sosial antar kelompok etnik di daerah transmigrasi tidak lepas dan konflik namun demikian semua konflik dapat diselesaikan dengan mengutamakan kerukunan hidupan dan toleransi antar kelompok etnik  dan menjalin silaturahmi dengan sesama etni lainnya sehingga terwujud  kerukunan warga di daerah transmigrasi.
Akomodasi
Akomodasi dalam penelitian ini adalah bentuk interaksi untuk menyalurkan bantuan alat pertanian yang dibutuhkan oleh warga transmigrasi. Hasil penelitian diperoleh bahwa akomodasi memiliki beberapa fungsi seperti akomodasi untuk kerjasama dalam mengelola sekolah pertanian di daerah transmigrasi dengan menafaatkan bantuan dari pemerintah.
Akomodasi untuk mendukung penyelesaian konflik antar warga untuk mencapai kesepakatan merupakan salah satu interaksi sosial yang dilakukan oleh warga masyarakat di daerah transmigrasi Kecamatan Wonggeduku. Akomodasi dari aspek mediasi dilakukan oleh para tokoh masyarakat untuk menyelesaikan beberapa masalah yang membuat warga menjadi damai.Â
Akomodasi toleransi juga dilakukan oleh tokoh masyarakat bersama pemerintah dan pihak kepolisian terhadap warga yang konflik. Akomodasi ini memuat kesepakatan kerukunan hidup warga di daerah transmigrasi.
Hasil penelitian yang dicapai ini didukung oleh hasil penelitian Hafid (2016) yang menyimpulkan bahwa hubungan sosial yang bersifat asosiatif terjalin dengan cara memperkuat solidaritas dan gotong-royong antar etnik.Â
Walaupun ada perbedaan budaya dan agama yang mewarnai kehidupan sosial masyarakat, tetapi, masyarakat mampu menjalin hubungan sosial dengan baik melalui proses kerjasama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi. Hubungan sosial yang bersifat disasosiatif dikelolah dengan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya konflik dari proses hubungan persaingan dan kontroversi. Hasil dari penelitian ini merekomendasikan interaksi sosial untuk bekerja sama (gotong royong) dalam kehidupan masyarakat.