Mohon tunggu...
MICHO HAFANDI 121221166
MICHO HAFANDI 121221166 Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta

DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak JURUSAN : Akuntansi Matkul : Akutansi Perpajakan Fakultas : Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekonsiliasi

18 Juli 2024   10:52 Diperbarui: 18 Juli 2024   10:57 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Micho Hafandi ( 121221166 )

UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA

JURUSAN : AKUTANSI

NAMA DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Pajak Penghasilan (PPh) Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh badan usaha dalam satu tahun pajak. Berikut adalah penjelasan dan contoh terkait cara menghitung PPh Badan di Indonesia.

Langkah-langkah Menghitung PPh Badan

  • Menentukan Penghasilan Bruto:
  • Mengurangi Biaya-biaya (Biaya yang Diakui)
  • Menghitung Laba Kena Pajak
  • Menentukan Tarif Pajak
  • Menghitung PPh Badan Terutang

Contoh Perhitungan PPh Badan

Misalkan PT ABC memiliki data keuangan sebagai berikut:

  • Penghasilan Bruto: Rp 5.000.000.000
  • Biaya yang Diakui: Rp 3.000.000.000

1. Menghitung Laba Kena Pajak

   Laba Kena Pajak = Penghasilan Bruto - Biaya yang Diakui

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun