Analisis larangan pernikahan tiba gotong dalam adat Jawa perspektif urf akan membantu memahami nilai-nilai budaya dan tradisi yang mendasari larangan tersebut. Hal ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana norma-norma sosial dan budaya memengaruhi hubungan interpersonal dan struktur keluarga dalam masyarakat Jawa. Selain itu, penelitian ini juga bisa memberikan kontribusi bagi upaya pelestarian dan pengembangan kearifan lokal serta memperluas pemahaman tentang pluralitas budaya di Indonesia.
Beberapa manfaat dari penelitian tentang analisis larangan pernikahan tiba gotong dalam adat Jawa perspektif urf meliputi:
1. Pemahaman yang Lebih Mendalam: Penelitian ini akan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai budaya dan tradisi yang mendasari larangan pernikahan tiba gotong dalam masyarakat Jawa. Hal ini membantu memperluas pengetahuan kita tentang praktik-praktik budaya yang unik.
2. Pelestarian Budaya:Dengan mempelajari dan memahami larangan pernikahan tersebut, kita dapat lebih memahami dan menghargai warisan budaya Jawa. Ini juga dapat membantu dalam upaya pelestarian kearifan lokal dan tradisi-tradisi yang mungkin terancam punah.
3. Pengetahuan untuk Kebijakan: Hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pembuat kebijakan untuk memahami dampak sosial, budaya, dan ekonomi dari implementasi atau penghapusan larangan pernikahan tiba gotong.
4. Pengembangan Masyarakat yang Lebih Inklusif: Dengan memahami larangan pernikahan tiba gotong, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan masyarakat yang lebih inklusif dan menghargai keragaman budaya serta menghindari diskriminasi.
5. Kontribusi pada Penelitian Budaya: Temuan dari penelitian ini dapat menjadi tambahan berharga bagi literatur akademis tentang budaya Jawa dan studi-studi budaya lainnya. Ini bisa menjadi dasar untuk penelitian lebih lanjut dalam bidang ini.
6. Peningkatan Kesadaran Masyarakat:Â Penelitian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami dan menghormati budaya dan tradisi orang lain, sehingga membantu memperkuat rasa persatuan dan keberagaman di masyarakat.
Metodologi
Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara mendalam, dan observasi langsung. Pendekatan ini cukup memadai untuk mengeksplorasi isu-isu sosial dan budaya, namun, terdapat beberapa kelemahan yang perlu dicatat:
Sampling dan Representasi: