Mohon tunggu...
mhmmdnaufal
mhmmdnaufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Review Skripsi Analisis Larangan Pernikahan Tiba Gotong dalam Adat Jawa Perspektif Urf

27 Mei 2024   13:02 Diperbarui: 27 Mei 2024   19:58 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman budaya, termasuk adat istiadat yang beragam. Salah satu budaya yang menarik untuk diteliti adalah adat Jawa, yang memiliki tradisi pernikahan yang unik dan kaya akan simbolisme.

Pentingnya Tradisi dan Adat dalam Masyarakat Jawa:

Masyarakat Jawa sangat menghargai tradisi dan adat istiadat, yang seringkali menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pernikahan merupakan salah satu aspek penting dalam budaya Jawa, dan aturan-aturan terkait pernikahan memiliki nilai dan makna yang dalam bagi masyarakat.

Rumusan Masalah

Penelitian ini berfokus pada tiga pertanyaan utama:

Mengapa larangan pernikahan tiba gotong diterapkan dalam adat Jawa?

Bagaimana perspektif urf dalam hukum Islam terhadap larangan ini?

Apa implikasi sosial dan hukum dari larangan ini pada masyarakat Jawa?

Tujuan Penelitian

Penelitian ini memiliki tujuan yang jelas: memahami definisi dan konteks sosial budaya larangan pernikahan tiba gotong, menganalisis konsep urf dalam hukum Islam, mengevaluasi larangan tersebut berdasarkan perspektif urf, dan menilai relevansi serta dampak sosial dari larangan ini dalam masyarakat Jawa modern. Tujuan ini mencerminkan upaya komprehensif untuk menjembatani antara tradisi lokal dan prinsip-prinsip Islam.

Manfaat Penelitian:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun