Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Jejak Digital yang Tak Bisa Dihapus: Perspektif Ilmiah dan Fenomena Penistaan Agama

10 Oktober 2024   18:57 Diperbarui: 10 Oktober 2024   19:03 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://aptika.kominfo.go.id/2021/08/waspada-rekam-jejak-digital-kita-di-internet/

Jejak digital yang tidak bisa dihapus secara total menjadi tantangan serius di era informasi ini, terutama dalam konteks penistaan agama. Dalam dunia digital, tindakan menista agama dapat berdampak sangat luas, memicu ketegangan sosial, dan menimbulkan konsekuensi hukum.

Meskipun konten dapat dihapus, jejak digitalnya tetap ada dan bisa diakses di berbagai tempat, menjadikan masalah ini kompleks dan sulit diatasi.

Dari sudut pandang ilmiah, sosial, dan hukum, perlindungan terhadap hak beragama dan kebebasan berekspresi harus dipertimbangkan dengan cermat. Solusi seperti literasi digital, regulasi yang kuat, dan pengawasan yang ketat bisa membantu mengurangi dampak negatif dari jejak digital dan penistaan agama.

Namun, tantangan terbesar adalah menemukan keseimbangan antara kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok agama.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun