Jejak digital yang tidak bisa dihapus secara total menjadi tantangan serius di era informasi ini, terutama dalam konteks penistaan agama. Dalam dunia digital, tindakan menista agama dapat berdampak sangat luas, memicu ketegangan sosial, dan menimbulkan konsekuensi hukum.
Meskipun konten dapat dihapus, jejak digitalnya tetap ada dan bisa diakses di berbagai tempat, menjadikan masalah ini kompleks dan sulit diatasi.
Dari sudut pandang ilmiah, sosial, dan hukum, perlindungan terhadap hak beragama dan kebebasan berekspresi harus dipertimbangkan dengan cermat. Solusi seperti literasi digital, regulasi yang kuat, dan pengawasan yang ketat bisa membantu mengurangi dampak negatif dari jejak digital dan penistaan agama.
Namun, tantangan terbesar adalah menemukan keseimbangan antara kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok agama.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H