Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Anak Miskin, Terlantar, dan Yatim Piatu

30 September 2024   07:57 Diperbarui: 30 September 2024   16:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara hukum, ketidakefektifan pemerintah dalam melindungi anak-anak miskin dan terlantar dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar mereka yang dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.

Pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan hak-hak ini, dan kegagalan untuk melakukannya dapat membuka jalan bagi tuntutan hukum terhadap negara.

Selain itu, dalam konteks internasional, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC), yang mewajibkan negara untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Ketidakefektifan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban ini dapat merusak citra Indonesia di mata dunia internasional sebagai negara yang berkomitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia.

4. Rekomendasi dan Solusi

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan efektivitas pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap anak-anak miskin, terlantar, yatim piatu, dan kelompok tidak mampu lainnya. Beberapa rekomendasi yang dapat diusulkan antara lain:

4.1 Peningkatan Program Bantuan Sosial

Pemerintah perlu memperluas cakupan program bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT, sehingga dapat menjangkau lebih banyak keluarga miskin dan anak-anak terlantar. Tapi harus dipikirkan cara yang efektif, agar bantuan ini tepat sasaran, bukan justru orang mampu yang mendapatkannya.

Selain itu, perlu ada peningkatan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program-program tersebut. Penggunaan teknologi informasi dan basis data yang terintegrasi dapat membantu dalam memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

4.2 Penyediaan Fasilitas Sosial yang Lebih Memadai

Pemerintah harus memperbanyak jumlah fasilitas sosial, seperti panti asuhan, rumah singgah, dan pusat rehabilitasi sosial untuk anak-anak terlantar dan yatim piatu. Fasilitas-fasilitas ini harus dikelola dengan baik dan diberikan dukungan pendanaan yang cukup, sehingga dapat memberikan layanan yang optimal bagi anak-anak yang membutuhkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun