Mohon tunggu...
Mei Nor Hafizal
Mei Nor Hafizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa biasa yang introvert namun sedang berusaha meng-upgrade dirinya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tawuran Pencak Silat: Merusak Esensi dan Mengancam Eksistensi Pencak Silat

1 Januari 2025   21:55 Diperbarui: 1 Januari 2025   21:55 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tawuran silat dibuat oleh Ilustrator AI

Ancaman Pidana Bagi Pelaku Tawuran

1. Perusakan Fasilitas

Tindakan tawuran yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum atau milik pribadi dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

2. Pengeroyokan

Jika tawuran melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan, maka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun 4 bulan.

3. Penganiayaan

Tindakan kekerasan fisik selama tawuran dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

4. Mengakibatkan Luka Berat

Apabila dalam tawuran ada pihak yang menderita luka berat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang menyebabkan luka berat. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 7 tahun.

5. Pembunuhan

Jika tawuran mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun