mencapai 61,80%, meskipun jumlah pembiayaan UMKM yang mencapai Rp50,3 T hanya
38,20%. Dibandingkan dengan tahun 2014, ketika bank-bank syariah menyumbang 49,98% dari
pembiayaan UMKM, pangsa pembiayaan untuk UMKM turun. Hal ini mengindikasikan adanya
sejumlah hambatan untuk memanfaatkan potensi yang disebutkan di atas, Baik dalam konteks
perbankan maupun dari sudut pandang pelaku atau nasabah UMKM, peluang-peluang yang telah
diuraikan di atas.
Dapat disimpulkan bahwa Meskipun sektor korporat menghadapi tantangan karena
perkembangan teknologi digital yang pesat, sektor ini juga memiliki peluang dan kemungkinan
yang sangat besar. Namun, ada juga banyak peluang dan kemungkinan untuk kemajuan
komersial dan ekonomi di sektor korporat. Untuk menggunakan teknologi informasi dan pasar
baru untuk mengembangkan peluang dan pasar baru, pelaku bisnis harus mampu berinovasi dan