Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ambiguitas Asesmen dalam Kurikulum Merdeka, Siapkah Guru Menyesuaikan Penilaian?

29 Oktober 2024   20:38 Diperbarui: 3 November 2024   10:01 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lantas, bagaimana nasib Kurikulum Merdeka di era Prabowo?

Era kabinet Merah Putih dengan beberapa kementerian baru bersiap untuk mengeluarkan kebijakan berbeda. Kementerian Pendidikan berinisiatif memulangkan kembali Ujian Nasional (UN) dan mengevaluasi sistem zonasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berusaha mendengar pendapat publik untuk kemudian menentukan arah kebijakan di masa depan.

Tidak berhenti disana, Mendikdasmen juga bakal mengkaji ulang format sekolah unggul terintegrasi. Maknanya, sekolah tipe ini akan menggabungkan aspek akademik, seni hingga olahraga. 

Salah satu poin penting yang diutaran Abdul Mu'ti adalah menghadirkan sekolah dengan prinsip adil berkenaan dengan biaya pendidikan. Apakah nantinya pemerintah menentukan klasifikasi iuran sekolah ditinjau dari label unggul? kita tunggu saja!

Menariknya lagi, di Era Prabowo guru ditekankan untuk menguasai teknologi dan sains. Boleh jadi arah pelatihan guru berubah. Pola upgrading nantinya mengharuskan guru menguasai numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Tidak ketinggalan, kesejahteraan guru lebih ditingkatkan dengan kenaikan gaji. Jadi, sekilas melihat, arah kebijakan pendidikan pada era Prabowo-Gibran mengikuti poros negara maju. 

Apapun kebijakan yang akan dikeluarkan, semoga arah kurikulum berikutnya lebih terarah dan mudah untuk dijalankan.  Meningkatkan kualitas guru jelas penting, namun dari itu menyeleksi calon guru dengan kualitas terbaik jauh lebih baik. 

Program keguruan di bawah universitas mestinya memiliki standar mata kuliah yang relevan dengan arah kebijakan kurikulum. 

Selain itu, calon guru sebaiknya dibekali dengan program internship berupa magang di sekolah yang disupervisi langsung oleh guru senior dan akademisi. 

Pembekalan calon guru dengan program magang di sekolah sudah sewajarnya dijalankan dalam skema prioritas. Untuk itu, kurikulum wajib menfasilitasi program pengembangan diri calon guru dan melakukan sertifikasi baru kemudian diberikan surat ijin mengajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun