Lantas, bagaimana nasib Kurikulum Merdeka di era Prabowo?
Era kabinet Merah Putih dengan beberapa kementerian baru bersiap untuk mengeluarkan kebijakan berbeda. Kementerian Pendidikan berinisiatif memulangkan kembali Ujian Nasional (UN) dan mengevaluasi sistem zonasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berusaha mendengar pendapat publik untuk kemudian menentukan arah kebijakan di masa depan.
Tidak berhenti disana, Mendikdasmen juga bakal mengkaji ulang format sekolah unggul terintegrasi. Maknanya, sekolah tipe ini akan menggabungkan aspek akademik, seni hingga olahraga.Â
Salah satu poin penting yang diutaran Abdul Mu'ti adalah menghadirkan sekolah dengan prinsip adil berkenaan dengan biaya pendidikan. Apakah nantinya pemerintah menentukan klasifikasi iuran sekolah ditinjau dari label unggul? kita tunggu saja!
Menariknya lagi, di Era Prabowo guru ditekankan untuk menguasai teknologi dan sains. Boleh jadi arah pelatihan guru berubah. Pola upgrading nantinya mengharuskan guru menguasai numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Tidak ketinggalan, kesejahteraan guru lebih ditingkatkan dengan kenaikan gaji. Jadi, sekilas melihat, arah kebijakan pendidikan pada era Prabowo-Gibran mengikuti poros negara maju.Â
Apapun kebijakan yang akan dikeluarkan, semoga arah kurikulum berikutnya lebih terarah dan mudah untuk dijalankan. Â Meningkatkan kualitas guru jelas penting, namun dari itu menyeleksi calon guru dengan kualitas terbaik jauh lebih baik.Â
Program keguruan di bawah universitas mestinya memiliki standar mata kuliah yang relevan dengan arah kebijakan kurikulum.Â
Selain itu, calon guru sebaiknya dibekali dengan program internship berupa magang di sekolah yang disupervisi langsung oleh guru senior dan akademisi.Â
Pembekalan calon guru dengan program magang di sekolah sudah sewajarnya dijalankan dalam skema prioritas. Untuk itu, kurikulum wajib menfasilitasi program pengembangan diri calon guru dan melakukan sertifikasi baru kemudian diberikan surat ijin mengajar.