Dengan regulasi lemah, tipe pengendara di Indonesia jelas mengkhawatirkan. Bukan hanya perkara memiliki SIM, tapi juga ketaatan memakai atribut keselamatan berupa helm dan suku cadang standar SNI.
Regulasi Bus Layak Jalan
Regulasi pada kendaraan umum, terkhusus pada bus yang beroperasi di jalan nasional mesti dikaji ulang, dianalisa dan ditertibkan. Jika tidak, jumlah kecelakaan akan terus meningkat kedepannya.Â
Pemerintah dalam hal ini perlu serius untuk berpikir solusi agar nyawa manusia dihargai. Regulasi bus layak jalan harus memiliki standar nasional yang WAJIB dipatuhi semua jenis bus. Tidak terkecuali bus yang dicarter untuk study tour.
Sudah selayaknya pemerintah menghargai nyawa siswa sekolah. Aturan mencarter bus untuk study tour harus diatur dalam aturan yang jelas. Mekanisme, kualitas bus, dan inspeksi mesti diatur dan tertulis untuk dijalankan oleh pemilik bus.
Aturan ini jangan sekedar tertulis dan menjadi dokumentasi tahunan. Sebaliknya, terapkan hukuman yang memberi efek jera bagi pemilik bus. Misalnya, tarik ijin jalan saat bus mengalami kecelakaan selama satu tahun.
Ada baiknya katagori SIM untuk bus diberlakukan sistem poin. Supir bus baru bisa mendapatkan SIM jika mampu melewati uji kelayakan mengendarai, ujian psikologis, dan pemahaman tentang bus.Â
Kenapa ini penting?
Pertama, kemampuan mengoperasikan bus jelas berbeda dibanding kedaraan pribadi. Untuk itu, ujian psikologis setidaknya menyaring calon pengemudi yang handal dalam hal keselamatan jiwa penumpang.Â
Pemahaman tentang bus seharusnya masuk dalam pertimbangan kelayakan ijin mengemudi. Supir bus sepatutnya dibekali dengan pemahaman yang baik tentang cara kerja bus dan hal umum mengenai fungsi mesin.
Apa fungsinya?
Agar kondisi bus sebelum melakukan perjalanan optimal. Supir bisa memastikan mesin berfungsi dengan baik dan hal penting seperti rem bekerja maksimal sehingga potensi kecelakaan dapat diprediksi dan dikalkulasi lebih dini.
Dengan memperketat uji kelayakan supir bus dan menambah syarat psikologis dan pemahaman tentang bus, operasional bus mudah dipantau dan potensi kecelakaan mampu ditekan ke angka paling bawah.
Kecelakaan bus yang baru saja terjadi memberi indikasi lemahnya aturan berkaitan dengan optimalisasi operasional bus. Mana bus yang layak jalan dan apa standar keselamatan masih belum menjadi prioritas.Â