Mohon tunggu...
Maheido
Maheido Mohon Tunggu... Penulis - Blogger Animasi

Penggemar karya animasi dan komik. Blog pribadi: www.maheidoku.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengingat Kembali Persoalan Label Halal yang Baru

7 April 2022   14:59 Diperbarui: 7 April 2022   15:03 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain umat muslim, sebenarnya produk Halal juga diterima oleh mereka yang non-muslim. Produk Halal itu bagus dan tidak ada yang mempermasalahkannya.

Jadi alangkah baiknya Pemerintah bisa memaksimalkan fungsionalitas karena dirasa lebih penting dibandingkan estetika dalam label Halal yang baru.

Terlalu jauh bentuknya dari logo label yang lama dapat menimbulkan kebingungan bagi yang tidak paham. Kelihatan sekali Kemenag ingin membuat kontroversi.

Menggoyahkan Reputasi Halal Indonesia

Label Halal bukan hanya soal tempelan tetapi ada reputasi dan jaminan yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, mengubah label sama artinya mengubah reputasinya.

Pemerintah khususnya Kemenag sendiri tidak punya reputasi dan kompetensi yang dapat dipercaya oleh masyarakat untuk menentukan Halal tidaknya produk.

Karena MUI lah yang selama ini memberikan sertifikasi halal bukan negara. Menghilangkan nama MUI di label Halal sama artinya menghilangkan reputasi MUI di sana.

Padahal jika membaca Undang-Undangnya dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tertulis dengan jelas masih ada peran MUI dalam proses sertifikasi halal.

Apalagi semua diperparah dengan tampilan logo yang bahkan tidak bisa dikenal sama sekali karena pemilihan bentuknya yang jauh dari huruf arab standar.

Lucunya, logo label baru itu bahkan diprotes oleh MUI sendiri yang notabene mitra Pemerintah dalam proses sertifikasi produk halal yang baru ditetapkan itu.

Jangan sampai produk yang menggunakan label itu justru dipertanyakan kehalalannya ketika sampai di pasaran hanya karena tidak ada nama MUI tertulis di sana dan tulisannya tidak jelas.

Meragukan Profesionalisme Kementerian Agama

Kementerian Agama adalah salah satu institusi di negara ini yang sering tersangkut kasus korupsi. Saking seringnya, bahkan sampai disentil oleh KPK. Berikut diantaranya,

  1. Kasus Penyalahgunaan Biaya Haji dan Dana Abadi Umat (2003-2005)
  2. Kasus Korupsi Pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah (2011-2012)
  3. Kasus Penyalahgunaan Dana Haji dan Biaya Operasional Menteri (2010-2013)
  4. Kasus Jual Beli Jabatan (2019)
  5. Kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun