Mohon tunggu...
Maheido
Maheido Mohon Tunggu... Penulis - Blogger Animasi

Penggemar karya animasi dan komik. Blog pribadi: www.maheidoku.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengingat Kembali Persoalan Label Halal yang Baru

7 April 2022   14:59 Diperbarui: 7 April 2022   15:03 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mumpung sekarang sedang dalam nuansa bulan suci Ramadhan bagi umat muslim di Indonesia, mari mengingat kembali persoalan label Halal baru dari Pemerintah.

Persoalan yang pernah ramai disorot oleh masyarakat dan banyak media massa belum lama ini. Walaupun banyak dikritik, sampai sekarang sepertinya Pemerintah tidak peduli.

Lagipula itu sudah ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Jika Kementerian Agama tidak peduli, kita tidak bisa apa-apa.

Menandakan peralihan institusi yang berwenang menerbitkan sertifikat halal mengikuti yang telah tercantum dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Tulisan ini hanya opini dari penulis mengenai apa yang salah dari label itu sambil berharap semoga suatu hari ada inisiatif dari Kemenag untuk mengevaluasi kembali.

Mengingat label halal merupakan kebutuhan penting bagi umat muslim. Seharusnya Kemenag paham kalau mereka tidak seharusnya main-main.

Nilai Ekonomis Produk Berlabel Halal

Ketika (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika)/LPPOM MUI baru hadir pada 6 Januari 1989, label halal hanya dipandang untuk melindungi konsumen muslim.

Namun beberapa tahun terakhir, label halal rupanya tidak hanya dipandang sebagai tempelan di kemasan untuk umat muslim tetapi juga jaminan nilai ekonomis yang besar.

Menurut World Population View, ada lebih dari dua miliar muslim di seluruh dunia dengan Indonesia sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia saat ini.

Jumlah yang sangat mustahil untuk diabaikan. Mendapatkan sertifikasi halal bisa menjadi modal awal yang bagus untuk menembus pasar muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun