Mohon tunggu...
marzani anwar
marzani anwar Mohon Tunggu... -

Peneliti Utama at Balai Litbang Agama Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjemputan Eks Gafatar di Batam

23 Maret 2017   12:07 Diperbarui: 23 Maret 2017   12:16 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

   Penegasan tersebut sebagai pembenaran atas misi yang dibawakannya, bahwa dia dengan ritual penyucian yang dijalankan, mengukuhkan diri dan komunitasnya sebagai pembawa kepemimpinan umat manusia saat ini. Penyucian adalah kata lain dari pembaitannya, untuk merubah keyakinan, sehingga yang bersangkutan meninggalkan agama lama dan menggantinya dengan keyakinan baru yang bernama perenialisme[20]. Di sinilah paham kemahdian versi Eden.

Gerakan Moshaddeq tampak tidak jauh berbeda dengan yang dimunculkan Lia eden dan sejumlah aktor lain, yang juga menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi. Moshaddeq sendiri yang sejak awal mengaku dirinya telah memperoleh petunjuk langsung dari Tuhan setelah melalui permenungan lama dan mendalam di Gunung Gede Bogor. Dengan keyakinannya memperoleh petunjuk langsung dari Tuhan, ia memiliki cita-cita untuk menciptakan “zaman sempurna”, yang dimulai dengan membangun kedaulatan pangan. Dalam pandangannya, zaman ini adalah zaman yang sudah sepantasnya diturunkan seorang nabi baru, karena telah terjadi kevakuman cukup lama. Sejak keajaan-kerajaan Islam dibungihanguskan oleh tentara Jenghis Khan, sekitar abad 13, maka tidak ada lain kecuali Allah menurunkan sebuah petunjuk penyelamatan di akhir zaman, katanya.

Secara moral, kekuatan baru dalam mengawal zaman ini adalah dengan mempersatukan agama-agama, terutama Islam, Kristen, dan Yahudi. Itulah inti dari ajaran Millah Ibrahim yang mereka yakini. Maka sudah saatnya kaum Islam, kaum Kristen, dan kaum Yahudi yang telah saling bermusuhan bermilenium lamanya. Pernyataan ini mirip sekali dengan pernyataan dalam sebuah risalah Eden[21].

Dengan keyakinannya itu, maka tidak akan mudah bagi pihak Kemenag, yang dalam hal ini bersama MUI Kota Batam, Baznas Kota Batam, dan beberapa pemuka Islam, melakukan pembinaan dengan pendekatan Keagamaan. Karena keyakinan baru, ala al-Qiyadah itu tampaknya sudah sedemikian kuat.

Masalahnya adalah, bahwa komunitas yang mereka bangun menjadi sangat  eksklusif, yang antara lain: menjalankan praktek keagamaan hanya yang sesuai dengan petunjuk sang tokoh panutan kelompoknya; meski dalam KTP tertulis beragama Islam tapi tidak lagi mau menjalani syariat terutama ibadah shalat dan puasa di bulan Ramadhan, dan berpandangan keagamaan yang cenderung keluar dari mainstream.

Pembinaan dengan pendekatan agama hampir tidak mungkin lagi dilaksanakan. Karena sistem keyakinan para eks Gafatar telah terbentuk sedemikian rupa, di mana mereka tidak lagi menjadi penganut agama tertentu. Sementara keberagamaan Millah Ibrahim, sejauh ini belum bisa diterima dalam konteks kenegaraan R.I.

Perspektif Politik Kenegaraan

            Messianisme para eks Gafatar tidaklah semata-mata masalah teologi. Akan tetapi juga sangat menyentuh masalah kenegaraan. Secara teoritis, semangat gerakan messianis adalah sama dengan apa yang disebut kekuatan kenabian atau pemberontakan keagamaan yang selalu memperhadapkan kekuatan diri dan kelompoknya dengan kekuatan negara. Menurut  Michael Adas dalam bukunyaProphets of Rebellion (diterj. “Ratu Adil”, 1988) mengkaji hubungan antara kebangkitan para pemimpin kenabian tersebut dengan protes dan kekerasan. Menurutnya, bahwa:

Para pengikut gerakan kenabian tersebut berusaha mengubah sistem sosial-budaya mereka dengan cara di luar-hukum daripada agitasi konstitusional, dengan kekerasan ketimbang pembaruan, penarikan diri, atau perlawanan pasif. Gerakan-gerakan tersebut melakukan pemberontakan dengan maksud tidak hanya menggulingkan rezim politik yang ada, tapi juga ingin mengubah keteraturan sosio budaya yang ada. Dalam hal ini, tujuan mereka adalah revolusioner, walaupun pandangan mereka terhadap orde alternatif sangatlah berbeda dari yang diasosiasikan oleh para ahli ilmu sosial dengan revolusi yang sesungguhnya.[22]

Dalam konteks kekinian, upaya melakukan pemberontaan, secara politik, bagi Eks Gafatar, masih terlalu pagi. Fenomena yang terlihat sejauh yang ada, barulah masalah “penegakan kedaulatan pangan” dan pembentukan komunitas ekslusif. Secara moral memang Mushaddeq mengajak pengikutnya untuk belajar jauh ke belakang, kehidupan para Nabi, seperti Ibrahim, Musa, Sulaeman, Isa sampai Muhammad, semua adalah memerankan dirinya sebagai kepala negara yang berdaulat penuh, yang berurusan dengan moral sekaligus politik. Pikiran seperti itu mirip dengan apa yang dicita-citakan oleh kelompok keagamaan lain, seperti KPPSI di Makassar, yang menginginkan berlakunya syuariat Islam di wilayahnya[23]. Bagi Gafatar, pembentukan suatu negara yang berdaulat di luar negara RI mungkin baru sebatas wacana. Tapi pihak pemerintah merasa berkewajiban mengantisipasi segala kemungkian ke depan.

Pemulangan dari wilayah Pulau Melawi Kalbar ke Batam, oleh pemerintah, pada dasarnya adalah sebuah proses politik, dimana negara berkepentingan. Di satu sisi untuk mengamankan warganya dari amukan massa, dan di sisi lain untuk menjaga NKRI, maka tindakan itu adalah dalam rangka mengantisipasi melebarnya kecenderungan pembentukan negara baru. Maka proses pemulangan dengan segala langkah yang diambil, diinisiasi oleh pihak instansi pemerintah, dalam hal ini: Kejaksaan Kota Batam, selaku Ketua Tim Pakem. Instansi yang terlibat di dalamnya meliputi: Dinas Sosial Kota Batam, Kesbangpolinmas Kota Batam; Polresta Barelang, Kantor Kemenag Kota Batam, dan Badan Intelijen Daerah (Banda).  Pada prinsipnya pihak Dinsos yang menangani logistik para pengungsi, Kantor Kemenag melayani pembinaan Agama, dan Polres menangani masalah pengamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun