Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan CFC di Indonesia Pendekatan Teori Pierre Bourdie

14 Juni 2024   13:08 Diperbarui: 14 Juni 2024   13:34 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teori Habitus
Teori Habitus

Selama karirnya, Bourdieu mengajar di beberapa universitas terkemuka di Prancis, termasuk Universitas Paris VIII dan cole des Hautes tudes en Sciences Sociales (EHESS). Dia juga aktif dalam penelitian lapangan di berbagai tempat di seluruh dunia, termasuk Aljazair, tempat dia melakukan penelitian tentang struktur sosial dan budaya. Karya-karya Bourdieu, seperti "Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste" (1979), "The Logic of Practice" (1980), dan "Outline of a Theory of Practice" (1972), telah memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan teori sosial, terutama dalam memahami bagaimana struktur sosial memengaruhi perilaku individu dan masyarakat. Bourdieu juga terkenal karena konsep-konsep seperti kapital budaya, habitus, bidang sosial, dan reproduksi sosial. Karya-karya dan pemikirannya telah mempengaruhi berbagai bidang, termasuk sosiologi, antropologi, ekonomi, pendidikan, dan studi budaya. Bourdieu dianggap sebagai salah satu pemikir sosial yang paling berpengaruh dari abad ke-20.

Pendekatan teori Pierre Bourdieu, yang dikenal sebagai teori praktik sosial atau teori kapital budaya, menawarkan wawasan yang mendalam tentang bagaimana struktur sosial, kekuasaan, dan budaya memengaruhi perilaku individu dan interaksi sosial. Mari kita jabarkan beberapa konsep kunci dalam teori Bourdieu:

1. Kapital: Bourdieu menggambarkan masyarakat sebagai arena di mana individu bersaing untuk memperoleh berbagai bentuk kapital. Kapital tidak hanya merujuk pada kekayaan materi, tetapi juga mencakup kapital budaya (pengetahuan, keterampilan, pendidikan), kapital sosial (jaringan hubungan dan koneksi sosial), dan kapital simbolik (pengakuan atau legitimasi dalam masyarakat). Kapital-kapital ini memberikan individu keuntungan relatif dalam masyarakat.

2. Reproduksi Sosial: Bourdieu berpendapat bahwa struktur sosial cenderung untuk direproduksi dari generasi ke generasi melalui praktik-praktik sosial yang dilakukan oleh individu. Ini berarti bahwa kapital yang dimiliki oleh individu cenderung memengaruhi kesempatan dan hasil mereka dalam kehidupan, menciptakan ketidaksetaraan yang dapat bertahan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

3. Bidang Sosial: Bourdieu memandang masyarakat sebagai serangkaian bidang sosial, yaitu arena-arena di mana individu bersaing untuk memperoleh berbagai bentuk kapital. Contohnya, bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang politik, dan lain-lain. Setiap bidang memiliki aturan dan norma yang unik, serta struktur kekuasaan yang memengaruhi distribusi kapital.

4. Habitus: Habitus mengacu pada kumpulan kecenderungan, kebiasaan, dan predisposisi yang dimiliki individu sebagai hasil dari sosialisasi dalam masyarakat. Habitus membentuk pola perilaku dan pemikiran yang relatif konsisten di antara individu dalam kelompok sosial tertentu. Ini menciptakan keselarasan internal antara individu dan struktur sosial, dan juga memengaruhi bagaimana individu merespon lingkungan sosial mereka.

5. Simbol dan Simbolisme: Bourdieu menyoroti pentingnya simbol dan simbolisme dalam masyarakat sebagai alat untuk menghasilkan dan mempertahankan ketidaksetaraan sosial. Pengakuan simbolik atau legitimasi diberikan kepada individu atau kelompok tertentu berdasarkan kapital yang mereka miliki. Ini dapat mencakup penghargaan, gelar, atau pengakuan sosial lainnya yang memberikan keunggulan dalam persaingan sosial.

Dengan pendekatan ini, Bourdieu menunjukkan bagaimana struktur sosial, kekuasaan, dan budaya saling terkait dan memengaruhi perilaku individu serta distribusi kapital dalam masyarakat. Teori ini telah memberikan wawasan yang luas dalam berbagai bidang, termasuk sosiologi, antropologi, ekonomi, dan studi budaya.

Hubungan antara Perpajakan Controlled Foreign Company (CFC) di Indonesia dengan pendekatan teori Pierre Bourdieu dapat dijelaskan dengan melihat aspek kekuasaan, struktur sosial, dan pertentangan kepentingan yang mendasarinya. Mari kita jabarkan beberapa elemen kunci dari kedua konsep tersebut:

1. Kekuasaan dan Struktur Sosial: Pierre Bourdieu mengemukakan bahwa kekuasaan tidak hanya terkait dengan institusi politik atau ekonomi, tetapi juga tercermin dalam struktur sosial dan budaya masyarakat. Dalam konteks perpajakan CFC, kekuasaan dimiliki oleh perusahaan multinasional yang memiliki anak perusahaan di luar negeri. Mereka memanfaatkan struktur sosial global yang terfragmentasi untuk mengoptimalkan keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan dalam aturan perpajakan antar negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun