Banyuwangi sudah banyak dikenal secara Internasional. Produk hijau UMKM dan pertaniannya, seperti: i) sedotan bambu reusable dengan merek Bamboo Arum Straw yang telah diekspor di Inggris, Amerika, dan Belgia, ii) produk bambu Desa Gintangan yang pernah dipasarkan ke Maldives, iii) beras organik Sirtanio yang diekspor ke Eropa dan Italia .
Tercatat ada 279.706 unit UMKM, di Banyuwangi proteksi pasar telah dilakukan oleh Pemerintahan dari mulai pelarangan mall hingga pembuatan marketplace Banyuwangi- Mall.com, dengan omzet mereka rata-rata 30 juta per bulan. Tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintahan Banyuwangi untuk membentuk lebih banyak produk hijau UMKM, tidak hanya pulih dari pandemi Covid-19, harga-harga komoditas naik secara global, gangguan rantai stok dan perubahan iklim. Potensi Banyuwangi membangun ekosistem ekonomi hijau secara terintegrasi jauh lebih dari siap daripada kabupaten lain di Indonesia. Bank Indonesia sendiri telah menyempurnakan kebijakan RPIM untuk UMKM sebagai bentuk dukungan pada pemulihan ekonomi negeri dari pandemi Covid-19.
Bank Indonesia baru-baru ini meluncurkan paket kebijakan yang membantu pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19. Pada bulan Februari 2021 lalu, Bank Indonesia mengumumkan stimulus kebijakan moneter dalam bentuk paket kebijakan terpadu. Paket kebijakan tersebut adalah :
- Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Keuangan Negara yang merupakan Keputusan Bersama Menkeu dan Gubernur BI tertanggal 16 April 2020
- Pengembangan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate Swap (IRS) ditujukan untuk peningkatan dalam pengelolaanÂ
- risiko sektor usaha dengan melindungi nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga. Tujuannya mendukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang.
- Pengoptimalan transaksi valas melalui skema Local Currency Swap (LCS) yang ditujukan untuk pengembangan sektor-sektor prioritas.
- Dukungan peningkatan pembiayaan inklusif melalui kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelompok subsisten dengan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM)
- Mendorong pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial Sektoral (RIMS).
- Tetap melakukan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor, termasuk properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
- Pada sisi kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia melakukan efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.
- Penurunan tarif SKNBI dan Sistem BI-RTGS
- Adanya reviewi kebijakan harga kartu kredit.
Dari keseluruhan paket kebijakan Bank Indonesia di atas, pemulihan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi melalui program Banyuwangi Rebound, dengan tujuan untuk mengakselerasi penerapan ekonomi hijau pada tahapan yang lebih lanjut, kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sangat tepat untuk diapresiasi oleh Pemerintahan Daerah Banyuwangi dan perbankan di daerah tersebut.
- pemberian kredit atau pembiayaan secara langsung dan rantai pasok;
- pemberian kredit atau pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan, badan layanan umum, dan/atau badan usaha;
- pembelian surat berharga Pembiayaan Inklusif; dan/atau
- Pembiayaan Inklusif lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia"
Sinergitas guna mendorong progam UMKM Naik Kelas Banyuwangi Rebound berbasis wawasan lingkungan ini dapat dilakukan melalui, berikut ini beberapa contoh yang berhasil dirangkum:
No
Program     Ekonomi Hijau
Akses Dana
Sinergi        Otoritas, Pemangku Kepentingan dan Perbankan
1
Pelatihan packaging dan produk ramah lingkungan