Mohon tunggu...
Manik Sukoco
Manik Sukoco Mohon Tunggu... Akademisi -

Proud to be Indonesian.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menjaga Independensi KPU

24 Maret 2017   00:24 Diperbarui: 24 Maret 2017   16:01 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemilu (Sumber: Commonwealth Magazine).

Semoga saja, wacana Pansus Penyelenggaraan Pemilu untuk memasukkan Partai Politik menjadi anggota KPU ini tidak berlanjut menjadi sebuah persetujuan apalagi menjadi UU karena ini melanggar UUD 1945, tepatnya Pasal 22E ayat (5). DPR mengemban amanat rakyat untuk menegakkan demokrasi. Salah satunya dengan mendukung terselenggaranya Pemilu yang independen, bebas dari kepentingan Partai Politik. Masih ingatkah DPR akan cita-cita demokrasi itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun