Reaksi segenap bangsa Indonesia menyikapi masa yang genting dalam Pemilu 2019 akan abadi dalam sejarah peradaban manusia. Langkah-langkah picik, tidak demokratis, brutal, dan tidak konstitusional akan mencoreng bangsa dan negara kita selamanya.
Apabila baik petahana maupun oposisi saling curiga menduga rival kontestasinya melakukan pelanggaran, maka sudah sepantasnya pemerintah sebagai manifestasi kepentingan negara dan bangsa bukan kepentingan yang sedang berkuasa harus memfasilitasi pembuktian setiap kecurigaan yang dipersepsikan masyarakat dan terverifikasi lewat fakta yang ditemukan.Â
Sehingga apabila memang semuanya berikhtiar untuk kepentingan bangsa, kehadiran Tim Pencari Fakta kecurangan Pemilu yang merupakan tim independen mendesak untuk dibentuk. Tidak ada alasan yang cukup logis untuk menghambat atau menghalangi pembentukan Tim Pencari Fakta tersebut.
Mari arif dan bijaksanalah hai seluruh anak bangsa Indonesia. Indonesia tidak boleh hancur hanya karena nafsu kuasa yang saling dipaksakan dalam Pemilu 2019. Inilah saatnya kita membuktikan kepada dunia dan sejarah manusia, bahwa "Bangsa Indonesia adalah bukan bangsa yang menyerah dan pasrah pada ketidakadilan. Bangsa Indonesia juga bukanlah bangsa yang memiliki 'mentalitas menerabas' dalam membangun peradabannya yang berkelas".
Saya akan lanjutkan membahas tentang esensi post-people power yang tidak boleh kita lewatkan dalam membahas langkah selanjutnya kita sebagai bangsa dalam melanjutkan menenun kebangsaan menuju bangsa Madani yang berdaulat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H