Mohon tunggu...
Mahmud Kusbiantora
Mahmud Kusbiantora Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak, NIM: 55520120035, Mahmud Kusbiantora, Universitas Mercu Buana Menteng Jakarta

Jangan Pernah menyerah Mengejar Mimpi walau sesulit apapun... "Maka sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan." (QS Al Insyirah 5)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB_2 Cara Memahami Peraturan Perpajakan Internasional Pendekatan Seni; Penghindaraan Pajak dalam Islam Secara Legal dengan P3B

23 Mei 2022   22:29 Diperbarui: 23 Mei 2022   22:33 1577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka hal ini dapat dijawab: Bahwa Allah telah menjanjikan bagi penduduk negeri yang mau beriman dan bertaqwa  (yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya) mereka akan dijamin oleh Allah mendapatkan kebaikan hidup mereka di dunia, lebih-lebi di akhirat kelak, sebagaimana Allah berfirman:

"Seandainya penduduk suatu negeri mau beriman dan beramal shalih, niscaya kami limpahkan kepada mereka berkah (kebaikan yang melimpah) baik dari langit atau dari bumi,  tetapi mereka mendustakan (tidak mau beriman dan beramal shalih), maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" {QS. Al A'raf ayat 96)

Bukankah kita menyaksikan beberapa negeri yang kondisi alamnya kering lagi tandus, tetapi tatkala mereka mengindahkan sebagian besar perintah Allah, maka mereka mendapatkan apa yang dijanjikan Allah berupa berkah atau kebaikan yang melimpah dari langit dan bumi, mereka dapat merasakan semua kenikmatan dunia.

Sebaliknya betapa banyak negeri yang kondisi alamanya sangat strategis untuk bercocok tanam dan sangat subur, tetapi tatkala penduduknya ingkar kepada Allah dan tidak mengindahkan sebagian besar perintahnya, maka Allah hukum mereka dengan ketiadaan berkah dari langit dan bumi mereka, kita melihat hujan sering turun, tanah subur nan hijau, tetapi mereka tidak pernah merasakan berkah yang mereka harapkan. Allahu A'lam.

Referensi:

  1. Gunadi. 2013. Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia
  2. Darusallam. Septriadi. Dani. 2017. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Panduan, Interprestasi dan Aplikasi. Jakarta: DDTC (PT Dimensi Internasional Tax)
  3. https://muslim.or.id/6283-pajak-dalam-islam.html
  4. https://almanhaj.or.id/2437-pajak-dalam-islam.html
  5. https://konsultanpajaksurabaya.com/pengantar-persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-p3b-atau-tax-treaty

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun