Maka hal ini dapat dijawab: Bahwa Allah telah menjanjikan bagi penduduk negeri yang mau beriman dan bertaqwa  (yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya) mereka akan dijamin oleh Allah mendapatkan kebaikan hidup mereka di dunia, lebih-lebi di akhirat kelak, sebagaimana Allah berfirman:
"Seandainya penduduk suatu negeri mau beriman dan beramal shalih, niscaya kami limpahkan kepada mereka berkah (kebaikan yang melimpah) baik dari langit atau dari bumi, Â tetapi mereka mendustakan (tidak mau beriman dan beramal shalih), maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" {QS. Al A'raf ayat 96)
Bukankah kita menyaksikan beberapa negeri yang kondisi alamnya kering lagi tandus, tetapi tatkala mereka mengindahkan sebagian besar perintah Allah, maka mereka mendapatkan apa yang dijanjikan Allah berupa berkah atau kebaikan yang melimpah dari langit dan bumi, mereka dapat merasakan semua kenikmatan dunia.
Sebaliknya betapa banyak negeri yang kondisi alamanya sangat strategis untuk bercocok tanam dan sangat subur, tetapi tatkala penduduknya ingkar kepada Allah dan tidak mengindahkan sebagian besar perintahnya, maka Allah hukum mereka dengan ketiadaan berkah dari langit dan bumi mereka, kita melihat hujan sering turun, tanah subur nan hijau, tetapi mereka tidak pernah merasakan berkah yang mereka harapkan. Allahu A'lam.
Referensi:
- Gunadi. 2013. Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia
- Darusallam. Septriadi. Dani. 2017. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Panduan, Interprestasi dan Aplikasi. Jakarta: DDTC (PT Dimensi Internasional Tax)
- https://muslim.or.id/6283-pajak-dalam-islam.html
- https://almanhaj.or.id/2437-pajak-dalam-islam.html
- https://konsultanpajaksurabaya.com/pengantar-persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-p3b-atau-tax-treaty
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H