Mohon tunggu...
Mahfud Achyar
Mahfud Achyar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - I am a storyteller based in Jakarta, Indonesia.

Undergraduate in Linguistics Studies, University of Padjadjaran, Bandung | Postgraduate in Corporate Communication Studies, Paramadina Graduate School of Communications, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Islamic Philanthropy Sebagai Upaya Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Madani

19 Juni 2015   15:12 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:39 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islamic Philanthropy di Indonesia dalam bentuk ziswaf (zakat, infak, sedekah, wakaf) memiliki potensi yang sangat besar. Berbagai kalangan memperkirakan potensi ziswaf Indonesia mencapai sekitar Rp 217 triliun setiap tahun. Namun, serapan dana ziswaf yang dikumpulkan oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) baru berkisar pada angka 2,7 triliun. Artinya potensi ziswaf di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi OPZ untuk terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran menunaikan ziswaf dan juga menyalurkan dana ziswaf untuk program-program yang mendorong kemandirian masyarakat.

Kehadiran Islamic Philanthropy diharapkan menawarkan solusi-solusi dari berbagai permasalahan yang melanda negeri ini. Sebab, pemerintah akan kesulitan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk 252.370.792 jiwa yang tersebar dari Sabang hingga Mereuke, dari Natuna hingga Rote. Namun bukan berarti peran dari Islamic Philanthropy menjadi saingan pemerintah dalam mengentaskan persoalan bangsa. Melainkan sebagai mitra pemerintah dalam melayani seluruh masyarakat dalam rangka menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.

Beberapa lembaga Islamic Philanthropy yang ada di Indonesia, di antaranya yaitu Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LazizNU, LazisMU, Dewan Da’wah Infaq Club, BSMI, dan PKPU. Lembaga-lembaga tersebut bergerak dalam aktifitas kemanusiaan dengan cakupan sektor yang lebih luas, baik sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan kebencanaan.

Akan tetapi, keberadaan lembaga-lembaga Islamic Philanthropy tersebut rasanya belum memberikan perubahan yang signifikan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani. Hal ini lantaran setiap lembaga terlalu luas cakupan programnya sehingga tidak fokus untuk menyelesaikan permasalahan tertentu. Selain itu, lembaga-lembaga tersebut kurang bersinergis untuk mencari solusi bersama dalam upaya membantu pemerintah.

Barangkali pemerintah dapat menggandeng lembaga-lembaga Islamic Philanthropy untuk membahas blue print mengenai pencapaian jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang dapat dikolaborasikan secara bersama. Hal ini penting mengingat social movement tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri melainkan butuh kolaborasi dari berbagai pihak.

Selain kolaborasi dan sinergis untuk perubahan, lembaga-lembaga Islamic Philanthropy juga harus memiliki indikator yang terukur dalam menjalankan program-program kemanusiaan. Salah satu indikatornya adalah mengenai Quality of Live (QoL) para penerima manfaat program.

QoL didefinisikan sebagai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesejahteraan hidupnya sehingga tercipta suatu kebahagiaan hidup yang dibagi menjadi tiga aspek, yaitu fisik, psikologis, dan sosial. Selama ini pengukuran program kemanusiaan hanya dilihat dari segi kuantitas. Dengan QoL diharapkan organisasi-organisasi Islamic Philanthropy dapat mengukur kualitas program, sejauh mana program dapat meningkat kualitas hidup masyarakat yang berdampak pada outcome dan impact.

Dalam meningkatkan Quality of Life (QoL), saat ini lebih banyak indikator positif, seperti: kenyamanan, keamanan, dan lain sebagainya. Namun, semua QoL berujung pada apa yang benarbenar dibutuhkan oleh masyarakat. Setiap anggota masyarakat punya kemampuan berdasarkan potensi dan sumber daya yang ada. Bisa juga dilihat dari kemampuan outreach, influence, networking semakin penting untuk keperluan community capacity building.

Kehadiran Islamic Philanthropy menjadi harapan bagi Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani. Jika menelisik referensi, masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani menurut Anwar Ibrahim merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Istilah masyarakat madani terinspirasi dari masyarakat Madinah yang dikenal memiliki tabiat yang baik; taat dan sadar hukum, kebersamaa, kemakmuran ekonomi, demokratis, cerdas, dan kritis. Semua itu tidak lepas dari keberhasilan nabi Muhammad saw yang memimpin masyarakat Madinah dari zaman kegelapan menuju zaman yang penuh ilmu pengetahuan.

Terakhir, mengutip kata bijak dari Eleanor Roosevelt, “I am who I am today because of the choices I made yesterday.” Salam perubahan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun