Mohon tunggu...
Mahfud Achyar
Mahfud Achyar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - I am a storyteller based in Jakarta, Indonesia.

Undergraduate in Linguistics Studies, University of Padjadjaran, Bandung | Postgraduate in Corporate Communication Studies, Paramadina Graduate School of Communications, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Islamic Philanthropy Sebagai Upaya Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Madani

19 Juni 2015   15:12 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:39 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendati Indonesia berada pada persimpangan jalan yang memprihatinkan, namun sudah selayaknya kita mengangkat kepala dan bertekad penuh bahwa kita dapat mengubah Indonesia menjadi lebih baik lagi. Pemerintah jelas tidak akan sanggup untuk mengatasi berbagai persoalan yang mendera bumi pertiwi. Untuk itu, partisipasi dari berbagai pihak merupakan nadi yang terus membuat Indonesia tetap hidup dan mampu memastikan bahwa setiap bayi yang lahir akan merasa bangga dan nyaman menjadi orang yang memiliki darah Indonesia.

Mengutip ungkapan salah satu pidato Presiden Sukarno, “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun.”

Salah satu upaya yang dapat membantu akselerasi pembangunan bangsa dari berbagai aspek yaitu peran dari Islamic Philanthropy. Indonesia, sebagai mana kita ketahui adalah negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia.

Hal tersebut dapat diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center, yaitu lembaga riset yang berkedudukan Washington DC, Amerika Serikat yang bergerak pada penelitian demografi, analisis isi media, dan penelitian ilmu sosial. Pada tanggal 18 Desember 2012, Pew Research Center mempublikasikan risetnya tentang “The Global Religious Landscape” tentang penyebaran agama di seluruh dunia dengan cakupan lebih dari 230 negara.

Riset tersebut memaparkan total jumlah penduduk Muslim yang tersebar di berbagai negara yaitu sebanyak 1,6 miliar atau sekitar 23,2% dari total jumlah penduduk dunia. Indonesia merupakan negara sebagai peringkat pertama sebagai penganut agama Islam terbesar dengan total 209.120.000 jiwa (87,2%) dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 237.641.326 jiwa. Data tersebut juga diperkuat dari sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010.

Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin, agama rahmat bagi semua manusia. Artinya, Islam hadir bukannya hanya untuk Muslim, namun juga untuk non-Muslim (Ahli Dzimmah). Mereka mendapatkan hak yang sama dengan kaum Muslimin, kecuali beberapa perkara yang terbatas. Misalnya memeroleh perlindungan dari marabahaya yang datang dari eksternal. Hal tersebut senada dengan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan Al-Baihaqi, “Siapa-siapa yang menzhalimi kafir mu’ahad atau mengurangi haknya, atau membebaninya di luar kesanggupannya, atau mengambil sesuatu daripadanya tanpa kerelaannya, maka akulah yang menjadi seterunya pada hari kiamat.”

Agama Islam menjadi dan melindungi non-Muslim; darah dan badan mereka, melindungi harta mereka, menjaga kehormatan mereka, memberikan jaminan sosial ketika dalam keadaan lemah, kebebasan beragama, kebebasan bekerja, berusaha dan menjadi pejabat. Demikianlah betapa santun dan mulianya Islam memperlakukan manusia sebagai makhluk sosial. Artinya, Islam sangat concern menanamkan nilai sosial dalam setiap jiwa pemeluknya.

Lantas apa yang dimaksud dengan nilai sosial? Menurut Clyde Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Culture and Behavior”, ia mengatakan bahwa nilai sosial adalah sesuatu yang diusahakan sebagai hal yang pantas dan benar bagi diri sendiri maupun orang lain.

Dalam pandangan Islam, nilai-nilai sosial yaitu berperilaku baik kepada sesama, dalam artian membantu orang yang sedang kesusahan. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an AlMaidah ayat 2 yang berbunyi, “…..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Nilai sosial dalam Islam dapat diwujudkan melalui aktifitas Islamic Philanthropy yang memiliki jangkauan kebermanfaatan yang jauh lebih luas. Istilah filantropi sendiri berasalah dari bahasa Yunani yaitu philein yang berarti cinta dan anthropos yang berarti manusia. Secara sederhana, filantropi adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia sehingga bersedia menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.

Dalam konteks kehidupan manusia modern, filantropi dikategorikan sebagai sektor ketiga setelah sektor negara (state) dan pasar (market). Ketiga sektor tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menyokong cita-cita suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun