Mohon tunggu...
Mahfud Achyar
Mahfud Achyar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - I am a storyteller based in Jakarta, Indonesia.

Undergraduate in Linguistics Studies, University of Padjadjaran, Bandung | Postgraduate in Corporate Communication Studies, Paramadina Graduate School of Communications, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Islamic Philanthropy Sebagai Upaya Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Madani

19 Juni 2015   15:12 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:39 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Mahfud Achyar

Tahun 2015, tepat Indonesia memasuki usia ke-70 tahun sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia senantiasa merayakan kemerdekaan Indonesia dengan berbagai ragam kegiatan: upacara kenegaraan, perlombaan-perlombaan, dan sebagainya. Namun, momentum kemerdekaan Indonesia terkesan sebatas euforia semata. Jarang sekali momentum kemerdekaan digunakan untuk kita merenung, berkontemplasi, dan gelisah memikirkan usia bangsa yang sudah taklagi belia.

Angka 70 tahun semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memasuki fase yang jauh lebih matang, jauh lebih baik, dan jauh lebih sejahtera. Namun nyatanya semangat kemerdekaan Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial takkunjung mendekati kesempurnaan.

Indonesia, negeri yang subur dan indah ini nyatanya menyimpan begitu banyak persoalan yang seolah takhenti-hentinya datang silih berganti. Persoalan datang dari berbagai sektor; mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, sosial, dan teknologi. Kondisi demikian membuat Indonesia semakin terkucil di mata dunia dan semakin tertinggal dibandingkan negara-negara sahabat seperti Singapura dan Malaysia.

Mari sejenak kita melihat perkembangan salah satu negara sahabat kita yaitu Singapura. Pada tanggal 23 Maret 2015 lalu, mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew meninggal karena penyakit radang paru-paru. Meninggalnya bapak Singapura modern tersebut mengundang tangis dari 5 juta warga Singapura. Betapa tidak, Lee merupakan tokoh yang sangat berjasa bagi kemajuan Singapura. Ada salah satu ungkapan Lee yang barangkali akan selalu diingat oleh masyarakat Singapura. Ia berkata, “I don’t believe Singapore can produce two top class teams. We haven’t got the talent to produce two top class teams. We will wait and see how constructive the opposition can be, or will be.”

Sejak merdeka pada tanggal 9 Agustus 1965 (10 tahun setelah Indonesia merdeka), Singapura di bawah kepemimpinan Lee berkembang menjadi negara yang memiliki peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Singapura kian bersinar di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara bahkan sinarnya mampu menyaingi negara-negara yang dulu diklam sebagai negara maju.

Economist Intelligence Unit (EIU), lembaga kajian independen di bawah pengelolaan majalah The Economist melansir survei mengenai “Indeks Kualitas Hidup” yang menempatkan Singapura pada peringkat satu kualitas hidup terbaik di Asia dan kesebelas di dunia. Singapura juga dinobatkan sebagai negara yang memiliki cadangan devisa terbesar kesembilan di dunia. Tidak hanya sampai di situ, Singapura juga memiliki angkatan bersenjata yang maju dan juga berhasil menjadi negara meritokrasi, bebas korupsi, dan nyaman ditinggali untuk semua ras.

Keberhasilan Lee dalam memajukan Singapura dari negara miskin menjadi negara yang maju sudah sepatutnya menjadi pemantik semangat bagi Indonesia. Sayangnya, kerap kali banyak masyarakat Indonesia yang sinis menilai keberhasilan Singapura. Mereka menilai Indonesia dan Singapura tidak bisa dibandingkan secara apple to apple (komparasi yang seimbang dan cocok). Hal ini lantaran luas wilayah Singapura jauh lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia. Selain itu, permasalahan di Singapura tidak serumit permasalahan di Indonesia. Barangkali pendapat itu benar adanya. Namun, apakah argumen tersebut menjadi pledoi atau excuse bagi bangsa Indonesia sehingga terus terjebak pada kondisi yang stagnan atau bahkan menjadi jauh lebih buruk?

Potret Permasalahan di Bumi Pertiwi

Sebagai manusia yang lahir, besar, dan hidup di Indonesia tentu kita memahami dengan baik bahwa negara yang saat ini dipimpin oleh presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, tengah menghadapi berbagai persoalan yang pelik. Berdasarkan hasil survei dari salah satu televisi swasta nasional, setidaknya ada 10 masalah terbesar yang dihadapi Indonesia, yaitu (1) persoalan kestabilan ekonomi, (2) korupsi, (3) kemiskinan, (4) pengelolaan BBM, (5) sistem pendidikan, (6) pengangguran, (7) tingginya harga pangan, (8) bencana alam, (9) kelaparan dan krisis pangan, dan (10) krisis kepemimpinan.

Sebagai gambaran, barangkali kita bisa telisik lebih dalam persoalan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Untuk masalah di sektor pendidikan, berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2010, tercatat 1,3 juta anak usia 7-15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah. Tingginya angka putus sekolah disebabkan salah salah satunya karena mahalnya biaya pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, seperti yang dilansir pada laman okezone.com, mengatakan pihaknya menginginkan dukungan terhadap para pelajar yang berpotensi putus sekolah lebih diintensifkan. Lebih lanjut, Anies menilai bahwa konsekuensi dari putus sekolah berimplikasi dalam aspek kesejahteraan dan permasalahan sosial lainnya.

Selanjutnya, permasalahan pada sektor kesehatan menurut guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH, seperti yang dilansir pada laman liputan6.com, yaitu mengenai program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang kurang dikelola dengan baik. Dampaknya, bila tidak diantisipasi akan menyebabkan goncangan, keluhan, eksploitasi ketidakpuasan, campur aduk politik, dan teknis kesehatan.

Sebetulnya, JKN merupakan itikad baik dari pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun permasalahan yang timbul saat ini minimnya penyediaan layanan kesehatan yang mumpuni. Fasilitas layanan kesehatan di Indonesia tidak merata dan masih terkesan terfragmentasi. Pemerintah dinilai tidak serius menangani permasalahan rasio tenaga kesehatan dan penduduk, fasilitas layanan kesehatan yang belum terstandar, dan sistem rujukan layanan kesehatan yang masih semrawut.

Sementara itu, permasalahan lain datang dari sektor perekonomian. Menteri Ketenagakerjaaan, M. Hanif Dhakiri, seperti yang dilansir laman kontan.co.id, mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2014, jumlah penggangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,24 juta orang. Angka tersebut naik dibandingkan dengan data pada Februari 2014 yang berada pada angka 7,15 juta orang. Menurut Hanif, tingginya angka pengangguran di Indonesia disebabkan krisis ekonomi global dan terjadinya bonus demografi di Indonesia.

Jika menengok ke negara tetangga seperti Thailand, tingkat pengangguran di negeri Gajah Putih tersebut hanya berkisar 0,56 persen. Bloomberg melansir bahwa Thailand merupakan negara yang memiliki tingkat pengangguran terendah di dunia. Sebetulnya, pemerintah sudah berupaya menekan jumlah penggangguran di Indonesia hingga minimal mencapai angka 5,6 persen.

Dalam cakupan yang lebih makro, kondisi perekonomian di Indonesia terus menghadapi persoalan yang berat. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hendar mengungkapkan bahwa perekonomian dalam negeri akan dibayang-bayangi sentimen dari eksternal maupun internal. Resiko yang harus diwaspadai oleh Indonesia antara lain: kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika The Fed, semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, peningkatan utang luar negeri, dan resiko peningkatan tekanan inflasi karena kenaikan LPG (Liquified Petroleum Gas) dan TTL (Tarif Tenaga Listrik).

Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan kondisi perekonomian di Indonesia yaitu menaikan harga BBM bersubsidi. Namun, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut dianggap tidak pro terhadap masyarakat. Apalagi pada tahun 2015 ini, pemerintah seolah galau dalam mengambil kebijakan bila harga minyak dunia naik.

Tercatat selama bulan Maret 2015, setidaknya pemerintah sudah dua kali menaikan harga BBM, khususnya jenis premium dan solar. Dampak dari naiknya BBM bersubsidi membuat harga bahan pokok melonjak, harga tarif angkutan umum naik, dan harga kebutuhan lainnya pun juga turut merangkak naik. Kondisi demikian menyebabkan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kurang mampu semakin erat mengencangkan ikat pinggang. Lantas kapan masyarakat Indonesia dapat sejahtera dan hidup nyaman?

Berbagai upaya tentu sudah ditempuh pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Namun nyatanya, berbagai kajian yang dilahirkan oleh berbagai pakar yang mumpuni di bidangnya sangat sulit diimplementasikan. Banyak sekali faktor penghambat yang membuat Indonesia seolah sulit untuk menjadi negara yang seperti diamanahkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Islamic Philanthropy Sebagai Solusi

Kendati Indonesia berada pada persimpangan jalan yang memprihatinkan, namun sudah selayaknya kita mengangkat kepala dan bertekad penuh bahwa kita dapat mengubah Indonesia menjadi lebih baik lagi. Pemerintah jelas tidak akan sanggup untuk mengatasi berbagai persoalan yang mendera bumi pertiwi. Untuk itu, partisipasi dari berbagai pihak merupakan nadi yang terus membuat Indonesia tetap hidup dan mampu memastikan bahwa setiap bayi yang lahir akan merasa bangga dan nyaman menjadi orang yang memiliki darah Indonesia.

Mengutip ungkapan salah satu pidato Presiden Sukarno, “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun.”

Salah satu upaya yang dapat membantu akselerasi pembangunan bangsa dari berbagai aspek yaitu peran dari Islamic Philanthropy. Indonesia, sebagai mana kita ketahui adalah negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia.

Hal tersebut dapat diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center, yaitu lembaga riset yang berkedudukan Washington DC, Amerika Serikat yang bergerak pada penelitian demografi, analisis isi media, dan penelitian ilmu sosial. Pada tanggal 18 Desember 2012, Pew Research Center mempublikasikan risetnya tentang “The Global Religious Landscape” tentang penyebaran agama di seluruh dunia dengan cakupan lebih dari 230 negara.

Riset tersebut memaparkan total jumlah penduduk Muslim yang tersebar di berbagai negara yaitu sebanyak 1,6 miliar atau sekitar 23,2% dari total jumlah penduduk dunia. Indonesia merupakan negara sebagai peringkat pertama sebagai penganut agama Islam terbesar dengan total 209.120.000 jiwa (87,2%) dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 237.641.326 jiwa. Data tersebut juga diperkuat dari sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010.

Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin, agama rahmat bagi semua manusia. Artinya, Islam hadir bukannya hanya untuk Muslim, namun juga untuk non-Muslim (Ahli Dzimmah). Mereka mendapatkan hak yang sama dengan kaum Muslimin, kecuali beberapa perkara yang terbatas. Misalnya memeroleh perlindungan dari marabahaya yang datang dari eksternal. Hal tersebut senada dengan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan Al-Baihaqi, “Siapa-siapa yang menzhalimi kafir mu’ahad atau mengurangi haknya, atau membebaninya di luar kesanggupannya, atau mengambil sesuatu daripadanya tanpa kerelaannya, maka akulah yang menjadi seterunya pada hari kiamat.”

Agama Islam menjadi dan melindungi non-Muslim; darah dan badan mereka, melindungi harta mereka, menjaga kehormatan mereka, memberikan jaminan sosial ketika dalam keadaan lemah, kebebasan beragama, kebebasan bekerja, berusaha dan menjadi pejabat. Demikianlah betapa santun dan mulianya Islam memperlakukan manusia sebagai makhluk sosial. Artinya, Islam sangat concern menanamkan nilai sosial dalam setiap jiwa pemeluknya.

Lantas apa yang dimaksud dengan nilai sosial? Menurut Clyde Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Culture and Behavior”, ia mengatakan bahwa nilai sosial adalah sesuatu yang diusahakan sebagai hal yang pantas dan benar bagi diri sendiri maupun orang lain.

Dalam pandangan Islam, nilai-nilai sosial yaitu berperilaku baik kepada sesama, dalam artian membantu orang yang sedang kesusahan. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an AlMaidah ayat 2 yang berbunyi, “…..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Nilai sosial dalam Islam dapat diwujudkan melalui aktifitas Islamic Philanthropy yang memiliki jangkauan kebermanfaatan yang jauh lebih luas. Istilah filantropi sendiri berasalah dari bahasa Yunani yaitu philein yang berarti cinta dan anthropos yang berarti manusia. Secara sederhana, filantropi adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia sehingga bersedia menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.

Dalam konteks kehidupan manusia modern, filantropi dikategorikan sebagai sektor ketiga setelah sektor negara (state) dan pasar (market). Ketiga sektor tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menyokong cita-cita suatu negara.

Istilah filantropi juga dipahami masyarakat sebagai organisasi non-profit dengan tujuan-tujuan mulia seperti mencintai (sesama umat manusia) dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan menaruh perhatian terhadap orang lain atau kemanusiaan. Tujuan dari aktifitas filantropi setidaknya terdiri dari empat spektrum pendekatan, yaitu (1) pendekatan kesejahteraan (welfare), (2) pendekatan pembangunan (developmentalis), (3) pendekatan pemberdayaan (empowerment), dan (4) pendekatan transformatif (transformasi sosial).

Dunia filantropi di Indonesia berkembang pesat pascareformasi. Selanjutnya, organisasi filantropi semakin diramaikan dengan kehadiran organisasi filantropi yang berbasis keagamaan, salah satunya kehadiran Islamic Philanthropy yang mulai concern pada pengelolaan dana zakat sebesar Rp 1,73 triliun pada tahun 2012.

Islamic Philanthropy dan Masyarakat Madani

Menyoal keberhasilan Islamic Philanthropy dalam mewujudkan masyarakat madani, barangkali kita dapat memetik hikmah dan pembelajaran dari kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau dikenal sebagai khalifah pada penghujung abad pertama hijriyah yang sangat dicintai fakir miskin, anak yatim, janda-janda tua, dan semua lapisan masyarakat.

Menurut catatan sejarah, Umar bin Abdul Aziz lahir di kampung Hulwan, Mesir, pada tahun 63 Hijriah/681 Masehi. Ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan, menjabat gubernur Mesir dan adik dari Khalifah Abdul Malik. Ibunya, Ummu Asim Laila binti Asim, merupakan cucu Khalifah Umar bin Khattab. Umar diangkat menjadi Gubernur Madinah dalam usia 24 tahun. Di bawah kepemimpinan Umar, masyarakat Madinah hidup lebih sejahtera dan lebih tentram dibandingkan era sebelumnya.

Selanjutnya, pada usia 36 tahun, Umar dinobatkan sebagai khalifah di hadapan kaum muslimin yang sedang berkumpul di masjid. Menjadi seorang khalifah tidak membuat Umar berbangga diri. Ia justru menangis khawatir ia tidak dapat menjadi pemimpin yang baik. Bagi Umar sendiri, amanah merupakan tanggung jawab yang akan ditanya oleh Allah di akhirat kelak.

Selama menjadi khalifah, Umar berupaya keras untuk untuk menyejahterakan rakyatnya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Umar yaitu dengan mengotimalkan pengelolaan dana zakat yang diterima dari muzakki (orang yang wajib zakat) untuk disalurkan kepada mustahik (orang yang menerima zakat). Prinsip zakat haruslah memiliki dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang berdaya beli rendah sehingga mendorong meningkatnya suplai.

Pada masanya, Umar berhasil menjalankan aktifitas Islamic Philanthropy dengan sangat baik. Bahkan, jumlah muzakki terus meningkat sementara jumlah mustahik terus berkurang. Ibnu Abdil Hakam (dalam Lukman Hakim Zuhdi: 2010) menceritakan seorang petugas zakat bernama Yahya bin Said pernah diutus Umar untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungut, Yahya bermaksud memberikan kepada orang-orang miskin dan mustahik lainnya. Namun, setelah berkeliling ke seantero negeri, Yahya tidak menjumpai satu mustahik pun karena Umar telah menjadikan semua rakyatnya hidup berkecukupan.

Bukti lain yang menguatkan bahwa Islamic Philanthropy dapat membantu mewujudkan masyarakat madani datang dari Bangladesh. Adalah Muhammad Yunus yang lahir di Chittagong, East Bengkal, kini Bangladesh pada tanggal 28 Juni 1950. Muhammad Yunus mulai menekuni bidang social entrepreneur sejak tahun 1974 dengan mengembangkan konsep kredit mikro. Program tersebut berupa pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam uang dari bank umum. Ia menamakan program tersebut dengan sebutan Grameen Bank.

Misi Muhammad Yunus melalui Grameen Bank adalah untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan di negaranya. Hasilnya, pada tahun 2006, ia menerima penghargaan nobel perdamaian berkat usahanya dalam memenangkan perperangan melawan kemiskinan. Program Grameen Bank berhasil membantu sekitar 47 ribu lebih pengemis di Bangladesh. Mereka tidak lagi berprofesi menjadi peminta-minta, namun telah berhasil menjadi pengusaha yang mandiri.

Di Indonesia sendiri, perkembangan Islamic Philanthropy menurut Dr. Amelia Fauzia dalam bukunya yang berjudul “Faith and the State: A History of Islamic Philanthropy” dalam Azyumardi Azra (Republika Online, 16 Mei 2013), sudah ada sejak awal Islamisasi Nusantara pada abad ke-13, melintasi masa kerajaan-kesultanan Islam, penjajahan Belanda, dan masa pascakemerdekaan, termasuk masa kontemporer.

Islamic Philanthropy di Indonesia dalam bentuk ziswaf (zakat, infak, sedekah, wakaf) memiliki potensi yang sangat besar. Berbagai kalangan memperkirakan potensi ziswaf Indonesia mencapai sekitar Rp 217 triliun setiap tahun. Namun, serapan dana ziswaf yang dikumpulkan oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) baru berkisar pada angka 2,7 triliun. Artinya potensi ziswaf di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi OPZ untuk terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran menunaikan ziswaf dan juga menyalurkan dana ziswaf untuk program-program yang mendorong kemandirian masyarakat.

Kehadiran Islamic Philanthropy diharapkan menawarkan solusi-solusi dari berbagai permasalahan yang melanda negeri ini. Sebab, pemerintah akan kesulitan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk 252.370.792 jiwa yang tersebar dari Sabang hingga Mereuke, dari Natuna hingga Rote. Namun bukan berarti peran dari Islamic Philanthropy menjadi saingan pemerintah dalam mengentaskan persoalan bangsa. Melainkan sebagai mitra pemerintah dalam melayani seluruh masyarakat dalam rangka menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.

Beberapa lembaga Islamic Philanthropy yang ada di Indonesia, di antaranya yaitu Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LazizNU, LazisMU, Dewan Da’wah Infaq Club, BSMI, dan PKPU. Lembaga-lembaga tersebut bergerak dalam aktifitas kemanusiaan dengan cakupan sektor yang lebih luas, baik sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan kebencanaan.

Akan tetapi, keberadaan lembaga-lembaga Islamic Philanthropy tersebut rasanya belum memberikan perubahan yang signifikan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani. Hal ini lantaran setiap lembaga terlalu luas cakupan programnya sehingga tidak fokus untuk menyelesaikan permasalahan tertentu. Selain itu, lembaga-lembaga tersebut kurang bersinergis untuk mencari solusi bersama dalam upaya membantu pemerintah.

Barangkali pemerintah dapat menggandeng lembaga-lembaga Islamic Philanthropy untuk membahas blue print mengenai pencapaian jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang dapat dikolaborasikan secara bersama. Hal ini penting mengingat social movement tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri melainkan butuh kolaborasi dari berbagai pihak.

Selain kolaborasi dan sinergis untuk perubahan, lembaga-lembaga Islamic Philanthropy juga harus memiliki indikator yang terukur dalam menjalankan program-program kemanusiaan. Salah satu indikatornya adalah mengenai Quality of Live (QoL) para penerima manfaat program.

QoL didefinisikan sebagai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesejahteraan hidupnya sehingga tercipta suatu kebahagiaan hidup yang dibagi menjadi tiga aspek, yaitu fisik, psikologis, dan sosial. Selama ini pengukuran program kemanusiaan hanya dilihat dari segi kuantitas. Dengan QoL diharapkan organisasi-organisasi Islamic Philanthropy dapat mengukur kualitas program, sejauh mana program dapat meningkat kualitas hidup masyarakat yang berdampak pada outcome dan impact.

Dalam meningkatkan Quality of Life (QoL), saat ini lebih banyak indikator positif, seperti: kenyamanan, keamanan, dan lain sebagainya. Namun, semua QoL berujung pada apa yang benarbenar dibutuhkan oleh masyarakat. Setiap anggota masyarakat punya kemampuan berdasarkan potensi dan sumber daya yang ada. Bisa juga dilihat dari kemampuan outreach, influence, networking semakin penting untuk keperluan community capacity building.

Kehadiran Islamic Philanthropy menjadi harapan bagi Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani. Jika menelisik referensi, masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani menurut Anwar Ibrahim merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Istilah masyarakat madani terinspirasi dari masyarakat Madinah yang dikenal memiliki tabiat yang baik; taat dan sadar hukum, kebersamaa, kemakmuran ekonomi, demokratis, cerdas, dan kritis. Semua itu tidak lepas dari keberhasilan nabi Muhammad saw yang memimpin masyarakat Madinah dari zaman kegelapan menuju zaman yang penuh ilmu pengetahuan.

Terakhir, mengutip kata bijak dari Eleanor Roosevelt, “I am who I am today because of the choices I made yesterday.” Salam perubahan!

Daftar Pustaka
Adzim Abdul. 2013. Madinah: Profil Masyarakat Madani. [Online]. Available at:http://sejarah.kompasiana.com/2013/04/09/madiniah-profil-masyarakat-madani-549813.html. (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Center, Pew Reseacrh. 2012. The Global Religious Landscape [Online]. Available at:http://www.pewforum.org/2012/12/18/global-religious-landscape-exec/ (diakses pada tanggal 24 Februari 2015).

Harahap, Rachmad Faisal. 2015. Prioritas Kemendikbud Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah. [Online]. Available at: http://news.okezone.com/read/2015/01/27/65/1098074/prioritas-kemendikbud-tekan-jumlah-anak-putus-sekolah (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Syarifah Fitri. 2014. 6 Masalah Kesehatan yang Jadi ‘PR’ pada 2014. [Online]. Available at:http://health.liputan6.com/read/785102/6-masalah-kesehatan-yang-jadi-pr-pada-2014 (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Yudha, Satria Kartika. 2015. Pemerintah Targetkan Tingkat Pengangguran 5,6 Persen. [Online]. Available at: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/02/03/nj74ul-pemerintah-targetkan-tingkat-pengangguran-56-persen (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Ariyanti, Fikri. 2015. BBM Naik Dua Kali, RI Sulit Deflasi di Maret Ini. [Online]. Available at:http://bisnis.liputan6.com/read/2202729/bbm-naik-dua-kali-ri-sulit-deflasi-di-maret-ini(diakses pada tanggal 20 April 2015).

Dee. 2014. 2015 Ekonomi RI Bakal Hadapi Tantangan Berat. Available at:http://www.jpnn.com/read/2014/12/05/273767/2015-Ekonomi-RI-Bakal-Hadapi-Tantangan-Berat (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Syairuddin, Ricki Valdy. 2012. Islam Sebagai Agama Rahmatan Lil’alamin. Available at:http://tazkiyah-tazkiyah.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-in-x-none-ar_24.html(diakses pada tanggal 20 April 2015).

______. Pengertian Nilai Sosial Menurut Para Ahli. Available at:http://ssbelajar.blogspot.com/2013/04/pengertian-nilai-sosial.html (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Zuhdi, Lukman Hakim. 2010. Umar bin Abdul Aziz, Potret Pemimpin Penyayang Kaum Dhuafa. Available at: https://komunitasamam.wordpress.com/2010/11/30/umar-bin-abdul-aziz-potret-pemimpin-penyayang-kaum-dhuafa/ (diakses pada tanggal 20 April 2015).

Ariefyanto, M. Irwan. 2013. Negara dan Filantropi Islam. Available at:http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/13/05/15/mmuiqm-negara-dan-filantropi-islam (diakses pada tanggal 20 April 2015).
Muzakki, Khoirul. 2014. Potensi Filantropi Terhambat Regulasi. Available at: http://www.koran-sindo.com/read/932949/149/potensi-filantropi-terhambat-regulasi-1417674803 (diakses pada tanggal 20 April 2015).

PKPU. 2013. Draft Quality of Life. Jakarta: Lembaga Kemanusiaan Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun