Pada akhir tahun 2024, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan Presiden Joko Widodo dalam nominasi pemimpin terkorup dunia. Selain Jokowi, nominasi ini juga mencakup Presiden Suriah Bashar Al-Assad, Presiden Kenya William Ruto, dan mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina.
Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut dan meminta bukti konkret atas klaim yang dilontarkan. Beliau menekankan bahwa tuduhan tanpa bukti merupakan fitnah dan framing jahat yang tidak berdasar.
Budaya Politik dan Korupsi di Indonesia
Korupsi telah menjadi tantangan serius di Indonesia, mengakar dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam konteks politik, terdapat pandangan bahwa tanpa praktik korupsi, penguasa sulit membagi "remah kekuasaan" kepada pendukungnya. Jika tidak mampu melakukan distribusi semacam itu, legitimasi di mata rakyat dan dukungan dari partai politik dapat terancam.
Praktik patronase dan clientelism sering kali menjadi mekanisme di mana sumber daya negara didistribusikan untuk mempertahankan kekuasaan. Hal ini menciptakan siklus di mana korupsi dianggap sebagai alat untuk menjaga stabilitas politik dan dukungan, meskipun merugikan kepentingan publik dan integritas institusi negara.
Â
Contoh Kasus Korupsi di Indonesia
Berikut adalah beberapa kasus korupsi signifikan di Indonesia selama periode 2012-2024:
1. Kasus Penyerobotan Lahan di Riau (2022)
Pelaku: Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma.
Modus: Penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare tanpa izin selama 2003-2022.
Kerugian Negara: Rp104,1 triliun.