Mohon tunggu...
Mahar Asep Gumilar Hidayat
Mahar Asep Gumilar Hidayat Mohon Tunggu... Jurnalis - Pelari, Penulis

Ultra marathoner dan suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jokowi dan Gelar Si Paling Korup dari OCCRP

4 Januari 2025   10:06 Diperbarui: 4 Januari 2025   10:06 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam wawancaranya disebuah media asing, Drew Sullivan selaku pendiri OCCRP mengatakan, semua finalis "Person of the Year"  termasuk Joko Widodo, tidak  dipilih oleh OCCRP, melainkan berdasarkan nominasi pilihan publik. OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia, termasuk pencalonan Presiden Indonesia (ke-7) Joko Widodo.

Setali tiga uang, selain dipilih berdasarkan nominasi pilihan publik, penentuan pemenangan juga menurut Drew Sullivan tidak ditentukan oleh OCCRP, melainkan melalui sistem voting atau pengumpulan suara. Siapa yang paling banyak dipilih sebagai "Person of the Year", dialah tokoh paling korup. "Kami dari OCCRP hanyamenyeleksi kandidat" Ucap Drew Sullivan seperti dikutip dari cnnindonesia.com (3/1/20205)

Bukan tanpa alasan OCCRP membuat acara seperti "Person of the Year", acara itu memang sengaja mereka buat untuk memberikan "penghargaan" kepada sejumlah tokoh dunia yang terbukti pemimpin negara dengan jalan korup dan melakukan kejahatan. "Mereka harus dipublikasikan karena telah melanggar hak asasi manusia" Ungkap Drew Sullivan seperti dikutip di tirto.id (3/1/2025)

OCCRP, NGO yang Merdeka.

Masuknya nama Jokowi sebagai finalis orang terkorup versi OCCRP tentu saja membuat gaduh. Pihak yang pro dan kontra bermunculan dalam melihat kasus ini. Mereka yang kontra tentu saja menuntut penjelasan dari pihak OCCRP, bahkan mempertanyakan status OCCRP sendiri.

OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) adalah sebuah organisasi jurnalistik investigatif internasional yang berfokus pada pelaporan kasus-kasus kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia. OCCRP didirikan pada tahun 2006 dan berbasis di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina. Mereka bekerja sama dengan jurnalis dan organisasi media lainnya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan kejahatan yang seringkali tersembunyi dari publik.

Sebagai sebuah organisasi nirlaba atau NGO (Non-Governmental Organization), OCCRP tentunya memiliki kebebasan untuk membuat program demi kepenitingan bersama. Menurut Tine Ustad Figenschou dalam artikelnya yang berjudul "Public Sector Communication And NGOs - From Formal Integration To Mediated Confrontation". NGO atau organisasi nirlaba adalah sebuah organisasi yang didirikan untuk memberikan pelayana kepada masyrakat, dalam berbagai bidang yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih peka terhadap suatu perkembangan.

Figenschou juga mengatakan jika NGO adalah organisasi swasta yang membiayai pekerjaan mereka (misalnya hibah dari yayasan atau pemerintah, iuran keanggotaan, penjualan jasa, atau kegiatan bisnis); dan partisipasi atau keanggotaan bersifat sukarela. Sebagian besar LSM mencakup isu-isu sosial atau politik seperti masalah kemanusiaan, kesetaraan gender, lingkungan, dan kemiskinan.

Powers (2014) mengidentifikasi tiga perspektif utama publisitas LSM (a) Komunikasi LSM bersifat informatif dan tidak memihak (pendekatan normatif), (b) Komunikasi NGO sebagai komunikasi strategis, dibentuk oleh pertimbangan internal. (c)  Komunikasi LSM sebagai adaptasi terhadap logika media (narasi media berita, untuk tikar, ritme, dan nilai).

Sebagai NGO yang mendunia, komunikasi dan hubungan OCCRP dengan otoritas politik dan pemerintah setiap negara tentunya tidak bisa dilepaskan.  Dalam konteks hubungan politik antara OCCRP  sebagai NGO,  keduanya bisa saling mengontrol jalannya pemerintahan dan kebijakan, serta mendukung satu sama lain. Begitupun dengan peran OCCRP, seharusnya pengawasan yang dilakukannya terhadap berbagai kebijakan dalam suatu negara, termasuk Indonesia, dapat dimanfaatkan sebagai fungsi kontrol demi kemajuan bersama.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun