Semua bukti itu menunjukkan bahwa perlu adanya cara atau langkah baru dalam mengurangi pelanggaran dalam berlalu lintas, salah satunya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Kesadaran Hukum Mahasiswa terhadap Aturan Lalu Lintas di Universitas Andalas
Berbicara mengenai peraturan lalu lintas tentunya juga berkaitan dengan kondisi jalan dan lalu lintas itu sendiri. Universitas Andalas, kampus hijau yang didominasi dengan pepohonan dan memiliki jalanan dengan tanjakan dan belokan yang banyak memiliki rambu-rambu lalu lintas yang memadai dan cukup untuk mengarahkan dan mengatur kondisi lalu lintas.
Akan tetapi, fasilitas dan rambu lalu lintas yang sudah memadai tersebut tidak cukup untuk membuat lalu lintas di wilayah kampus menjadi aman dan tertib. Hal ini dikarenakan masih banyak mahasiswa Universitas Andalas itu sendiri yang sering melanggar tata tertib dalam berlalu lintas.
Beberapa mahasiswa yang tidak memakai helm saat berkendara dan memarkir kendaraannya di sembarang tempat tanpa memikirkan hal itu akan mengganggu orang lain atau tidak. Pelanggaran sering terjadi di beberapa titik lokasi seperti bundaran Universitas Andalas, ada beberapa mahasiswa yang belok tanpa memutari bundaran tersebut. Hal ini tentunya akan berbahaya, apalagi ketika kondisi lalu lintas sedang padat.
Apa aja sih bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering mahasiswa Universitas Andalas lakukan?
Beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Andalas adalah sebagai berikut :
1. Tidak Memakai Helm
Tidak memakai helm saat berkendara menjadi pelanggaran yang paling sering mahasiswa Universitas Andalas lakukan. Banyak alasan hal mengapa hal ini bisa terjadi, salah satunya adalah jarak rumah yang tidak terlalu jauh dari kampus, bisa juga karena buru-buru, tidak adanya aturan secara tegas dari pihak kampus terkait penggunaan helm dan tidak ada petugas kepolisian lalu lintas yang mengawasi. Meskipun mereka mengetahui fungsi helm itu untuk apa namun tetap saja kesadaran hokum dalam diri mereka tidak muncul.
2. Tidak Memutari Bundaran
Pelanggaran sering  terjadi di bundaran depan rektorat Universitas Andalas. Beberapa pengendara sering memotong jalan dengan tidak memutari bundaran tersebut. Dimana, hal ini sangat berbahaya untuk keselamatan pengendara itu sendiri dan juga orang lain. Alasan yang biasa menjadi dasar mereka melakukan pelanggaran ini adalah karena terlambat masuk kelas, malas memutar terlalu jauh dan juga mengambil kesempatan ketika kondisi jalanan sedang sepi.