Walaupun tujuan pertama yang nantinya tercapai adalah kepatuhan hukum yaitu menaati hukum karena takut akan sanksi dan hukumnya, hal ini nantinya pasti akan terus mengarah pada kesadaran hukum itu sendiri, terutama kesadaran akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Apabila peraturan lalu lintas ditaati dengan baik, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H