Mohon tunggu...
M IsmalSyaBandi
M IsmalSyaBandi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya memiliki ketertarikan dalam bidang pemerintahan dan administrasi negara. Memiliki hobi traveling dan berorganisasi. Saya adalah orang yang berdedikasi tinggi dan selalu ingin belajar hal baru dan memiliki semangat yang kuat dalam menyelesaikan pekerjaan. Saya percaya bahwa kerja keras dan ketekunan adalah kunci untuk mencapai kesuksesan. Saya percaya proses sangat berpengaruh dalam pencapaian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Policy Brief, Mengatasi Ketergantungan Komoditas Tunggal : Strategi Pengembangan Sektor Pertanian, Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Di Provinsi Lampung

18 Desember 2024   01:09 Diperbarui: 18 Desember 2024   01:15 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ringkasan Eksekutif  

Ketergantungan pada komoditas tunggal seperti kopi, karet dan kelapa sawit merupakan permasalahan besar di sektor pertanian Provinsi Lampung. Ketergantungan ini menyebabkan petani rentan terhadap fluktuasi harga global, sehingga pendapatan mereka tidak stabil. Selain itu, ketergantungan pada satu sumber pendapatan juga menghambat pengembangan komoditas lain yang berpotensi meningkatkan pendapatan petani.  Diversifikasi komoditas pertanian sangat penting untuk mengurangi ketergantungan ini. Dengan mengembangkan tanaman lain seperti sayuran, buah-buahan dan tanaman pangan, petani dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi risiko kegagalan panen. Selain itu, diversifikasi juga dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal dan mengembangkan industri pengolahan dan pemasaran produk pertanian.

Pengembangan teknologi pertanian, pelatihan dan pendidikan petani, serta pembangunan infrastruktur pertanian juga sangat penting untuk mendukung diversifikasi. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk, serta memperluas akses ke pasar dan pembiayaan. Contoh diversifikasi yang berhasil adalah pengembangan tanaman sayuran seperti brokoli, kembang kol dan wortel, serta pembudidayaan buah-buahan seperti apel, jeruk dan mangga.

Poin Utama

1. Ketergantungan pada komoditas tunggal menyebabkan kerentanan terhadap fluktuasi harga global.

2. Kurangnya diversifikasi produk dan risiko kehilangan pasar.

3. Dampak negatif terhadap pendapatan petani dan ketahanan pangan lokal.

4. Pengembangan teknologi pertanian dan pelatihan petani sangat dibutuhkan.

5. Pembangunan infrastruktur pertanian untuk meningkatkan akses ke pasar dan pembiayaan.

Pendahuluan

Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional, karena sebagian besar tanaman pangan, hasil perkebunan dan perikanan ada di Lampung. Adapun beberapa contoh komoditas unggulan yang menjadi produk unggulan Lampung antara lain jagung, coklat, gula, kopi, ubi kayu, udang, dan nanas. Jagung misalnya, Lampung merupakan podusen jagung nomor tujuh di Indonesia. Selanjutnya coklat, produksi coklat Lampung merupakan produksi coklat nomor enam terbesar di Indonesia. Untuk hasil tebu yang diolah menjadi gula, Lampung merupakan produsen gula nomor empat di Indonesia. Selanjutnya adalah kopi Lampung. Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus merupakan daerah sentral tanaman perkebunan kopi dan hortikultura. Lampung merupakan produsen kopi nomor dua di Indonesia. Lampung juga merupakan produsen ubi kayu, udang, dan nanas nomor satu di Indonesia. Untuk penghasil udang, Lampung sebagai penghasil udang terbesar yang berkontribusi sebesar 60 persen nasional (BPS diolah, 2015).  Sektor pertanian Provinsi Lampung sangat bergantung pada komoditas tunggal seperti kopi, karet, dan kelapa sawit. Ketergantungan ini telah berlangsung selama beberapa dekade dan menyebabkan kurangnya diversifikasi produk. Kontraksi pertumbuhan terutama disebabkan penurunan produksi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang merupakan sektor dominan penopang perekonomian Provinsi Lampung. tren lima tahun terakhir menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi di triwulan IV selalu mengalami kontraksi yang disebabkan sudah selesai masa panen dan masa tutup giling tebu.

Hal ini membuat petani rentan terhadap perubahan harga global dan kondisi lingkungan.

Walaupun Lampung merupakan lumbung pangan nasional, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung merupakan IPM terendah di Sumatera. Angka IPM Lampung Tahun 2017 mencapai 68,25%. IPM merupakan gabungan dari komponen Perekonomian, Pendidikan, dan Kesehatan.

Deskripsi masalah

Ketergantungan pada komoditas tunggal, seperti kopi, karet dan kelapa sawit, merupakan permasalahan di sektor pertanian Provinsi Lampung. Ketergantungan ini menyebabkan kerentanan terhadap fluktuasi harga global dan risiko kehilangan pasar. Dampak ekonomi dari ketergantungan ini sangat signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pada tahun 2022, sektor pertanian hanya menyumbang 15,6% dari PDRB Provinsi Lampung, turun dari 18,3% pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan penurunan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian lokal. Kerentanan harga komoditas tunggal sangat tinggi. Pada tahun 2020, harga kopi di Provinsi Lampung turun sebesar 20% akibat oversupply global. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan petani. Keterbatasan diversifikasi komoditas pertanian merupakan faktor utama ketergantungan ini. Data Kementerian Pertanian Republik Indonesia menunjukkan bahwa hanya 20% petani di Provinsi Lampung yang membudidayakan komoditas lain selain kopi, karet dan kelapa sawit.

Risiko kehilangan pasar sangat tinggi akibat ketergantungan pada komoditas tunggal. Pada tahun 2019, ekspor kopi Indonesia ke Amerika Serikat menurun sebesar 15% akibat perubahan kebijakan perdagangan. Dampak sosial dari ketergantungan ini juga sangat signifikan. Menurut data BPS Provinsi Lampung, pada tahun 2022, sebanyak 23,4% petani di Provinsi Lampung hidup di bawah garis kemiskinan. Keterbatasan akses ke pasar merupakan faktor lain yang memperburuk ketergantungan ini. Data Kementerian Pertanian Republik Indonesia menunjukkan bahwa hanya 30% petani di Provinsi Lampung yang memiliki akses langsung ke pasar. Keterbatasan teknologi pertanian juga memperburuk ketergantungan ini. Menurut data BPS Provinsi Lampung, pada tahun 2022, hanya 10% petani di Provinsi Lampung yang menggunakan teknologi pertanian modern. Pemerintah Provinsi Lampung perlu memainkan peran penting dalam mengatasi ketergantungan ini. Kebijakan yang tepat dapat membantu meningkatkan diversifikasi komoditas pertanian dan mengembangkan industri pengolahan.

Strategi pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan perlu dilakukan. Diversifikasi komoditas pertanian, pengembangan teknologi pertanian dan peningkatan akses ke pasar merupakan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan. Peluang pengembangan sektor pertanian di Provinsi Lampung sangat besar. Dengan luas lahan pertanian sebesar 1.433.610 ha, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian. Tantangan yang dihadapi dalam mengatasi ketergantungan ini sangat besar. Keterbatasan sumber daya, infrastruktur dan teknologi pertanian merupakan tantangan utama

Rekomendasi kebijakan

Untuk meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi ketergantungan, diversifikasi komoditas pertanian sangat penting. Beberapa alternatif komoditas yang dapat dikembangkan adalah tanaman sayuran, buah-buahan, tanaman pangan dan tanaman obat-obatan. Dengan demikian, petani dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam. Pengembangan teknologi pertanian juga crucial untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Implementasi sistem irigasi modern, penggunaan benih unggul, pemupukan dan pengendalian hama terpadu serta teknologi pengolahan pasca-panen dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi. Selain itu, pelatihan dan pendidikan petani sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. Topik pelatihan seperti manajemen usaha tani, teknologi pertanian modern, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk dapat membantu petani meningkatkan pendapatan. Pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani, pasar pertanian, gudang penyimpanan dan sistem irigasi juga sangat dibutuhkan. Infrastruktur ini akan meningkatkan akses ke pasar dan pembiayaan bagi petani. Kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga penelitian dapat meningkatkan pengembangan sektor pertanian. Kerja sama ini dapat meliputi penelitian dan pengembangan teknologi, pengembangan komoditas unggulan, pemasaran produk dan pelatihan petani.

Dalam   mengentaskan   kemiskinan,   strategi,   dan   kebijakan   yang   perlu   diprioritaskan   adalah revolusi pertanian. Hal pertama yang harus dilakukan adalah peningkatan produktivitas secara revolusioner.  Berikutnya adalah revitalisasi  dan  reformasi  lahan pertanian.  Saat  ini  petani  di  Lampung memiliki  lahan  dan  melakukan  cocok tanam  namun hasilnya  sedikit  dan masih  banyak  digunakan  untuk kebutuhan  sendiri  (subsisten).  Selain itu, lahan yang ada sempit sehingga produktivitas para petani juga kecil. Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan  hasil  panen  petani  yang awalnya  hanya  1  ton  menjadi  4  ton agar tidak  dialih  fungsikan.

Upaya  ketiga  dalam  menjalankan revolusi  pertanian  adalah memperbanyak akses  teknologi  dan  modal  untuk petani. Semakin  canggih  alat,  semakin  banyak informasi,  dan  semakin  meningkatnya modal  petani  tentu  akan mempengaruhi  efektifitas    kerja    petani    dan meningkatkan    produktivitas    mereka.  Tidak    hanya    itu,    memaksimalkan   pemberdayaan   tenaga   penyuluh   pertanian   juga   menjadi   hal   yang   penting   untuk   bisa   memberikan wawasan  kepada  petani  secara  langsung mengenai  proses  pertanian  yang  baru, sehingga  proses tersebut bisa  menjadi lebih  efektif  dan  efisien.  Kemudian pentingnya  komitmen  dari  Pemerintah dalam pelaksanakan  riset  untuk  inovasi pertanian.  Tidak  hanya  mengandalkan Badan  Penelitian  dan Pengembangan Daerah  (Balitbangda)  tetapi  juga  bisa melalui  kerjasama  dengan  perguruan tinggi  daerah.

Dan  yang  terakhir  adalah  pemerintah juga  harus  memiliki  komitmen  dalam menentukan  proporsi  anggaran  yang sesuai  untuk pertanian. Jika mayoritas masyarakat adalah petani, maka proporsi anggaran dalam APBD harus sesuai. Penduduk asli Lampung terkenal dengan kegiatan berladang. Mereka berladang tebang bakar dan berpindah-pindah. Hasil berladang  tersebut  digunakan  untuk kebutuhan  keluarga  saja.  Penduduk  asli Lampung  di  daerah  Way Kanan juga melakukan hal yang sama sejak dulu. Hingga sekarang kampung- kampung tua disana banyak yang  sudah  ditinggalkan warganya,  bahkan  bisa  dikatakan sepanjang  sungai  sudah  tidak berpenduduk  lagi.  Untuk  itu, perlu dilakukan  revolusi  pertanian  agar  lahan kembali  hidup  dan  masyarakat  asli memiliki  sumber  penghasilan kembali.

Strategi dan kebijakan berikutnya dalam upaya mengentaskan kemiskinan adalah transformasi struktur pasar. Pasar  monopsoni  adalah  keadaan  di  mana satu pelaku  usaha  menguasai  penerimaan pasokan  atau  menjadi  pembeli  tunggal atas  barang  dan/atau  jasa  dalam  suatu pasar  komoditas.  Kondisi  monopsoni sering  terjadi  didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga tidak memungkinkan bagi petani untuk melakukan  tawar-menawar. Kondisi  ini  juga  terjadi  di Lampung.  Berbagai  hasil  pertanian dikuasai  oleh  satu industri besar. Contohnya adalah produksi ubi kayu. Hasil ubi kayu di Lampung didominasi oleh pabrik tapioka yang  merupakan  industri besar,  sehingga  harga  jual  ubi  kayu menjadi  rendah.  Kondisi  ini  harus diperbaiki  dengan   melakukan   pemberdayaan   kelembagaan   ekonomi   di   tingkat   petani. Pemberdayaan   kelembagaan   ekonomi,  terkait  dengan pengaturan  pasar,  penerapan  harga  jual terendah,  bargaining  positionpetani  dan pembagian  kelompok  petani  yang  kuat dalam  kelompok  usaha,  baik  di  tingkat desa  maupun  kabupaten. Kegiatan tersebut didukung dengan adanya koperasi Induk dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Contohnya adalah Bumi Dipasena. Desa tersebut merupakan desa penghasil udang terbesar di tingkat nasional. Produknya tidak hanya dijual di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Di Bumi Dipasena, Bumdes berperan penting dan menggunakan  prinsip  ekonomi kerakyatan  yang  berbasis  syariah.  Tidak hanya  modal,  biaya  operasional  serta profit, terdapat juga dana untuk risiko usaha bersama, dan sistem bagi hasil.Upaya  kedua  dari  transformasi struktur  pasar  adalah  pembuatan  aturan dalam  hal  penetapan  harga  jual terendah untuk beberapa komoditi pokok seperti ubi kayu, sehingga industri besar tidak bisa menekan harga jual hasil pertanian.  Upaya  selanjutnya  adalah dengan melakukan  hilirisasi  agribisnis berbasis  usaha  kecil  dan  menengah (UKM).

Selama  ini  petani  menjual  hasil panen kepada  tengkulak  di  gudang  yang  jauh dari  lokasi  desa. Oleh karenanya pengumpulan hasil panen, penyortiran, pemanasan, dan pengeringan sebaiknya dilakukan di  desa,  sehingga  produk  bisa dibawa  dari  desa  dalam  bentuk  hasil olahan.  Untuk  mempermudah  dan mempercepat  penjualan  hasil  panen, maka  diperlukan  pembangunan infrastruktur/  pemberdayaan infrastruktur,  seperti  jalan  raya,  bandar udara,  dan  pelabuhan  laut  sehingga mendekatkan  hasil  olahan  pertanian  ke pasar.Pengembangan  industri pengolahan  juga  perlu  dikembangkan, agar  produk  pertanian  bisa  juga dipasarkan  melalui  kegiatan  E-Commerce.  

E-Commerce dapat  dimulai  dari kegiatan penyuluhan  dan  pelatihan,  mengenai cara  melakukan  E-Commerce  oleh beberapa  ahli.  Hal  ini  perlu  dilakukan agar  masyarakat  petani  mengetahui cara melakukan penjualan elektronik dan mempunyai pasar sendiri.Dari   sisi   non-pertanian,  upaya  yang  perlu dilakukan untuk  mengentaskan  kemiskinan  adalah dengan  melakukan pengembangan kewirausahaan.  Hal  ini  bisa  dilakukan melalui  pengembangan  wisata  alam  dan pembangunan  pariwisata  berbasis budaya  dan  masyarakat.  Wisata  berbasis budaya adalah  salah  satu  jenis kegiatan pariwisata yang menggunakan kebudayaan sebagai objek. 

Ketergantungan pada komoditas tunggal di sektor pertanian Provinsi Lampung menyebabkan kerentanan terhadap fluktuasi harga global dan risiko kehilangan pasar, berdampak langsung pada pendapatan petani dan perekonomian lokal. Dampak ekonomi ini sangat signifikan, dengan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Provinsi Lampung menurun dari 18,3% pada tahun 2019 menjadi 15,6% pada tahun 2022.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah dan negara, perlu dilakukan diversifikasi komoditas pertanian, pengembangan teknologi pertanian, peningkatan akses ke pasar dan kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga penelitian. Dengan demikian, pendapatan petani dapat meningkat dan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian lokal dapat meningkat.

Rekomendasi ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan negara melalui:

- Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian
- Meningkatkan nilai tambah produk pertanian
- Membuka lapangan kerja baru
- Meningkatkan ekspor dan pendapatan negara
- Meningkatkan pajak dan retribusi daerah

Daftar Pustaka :

Badan Pusat Statistik. (2017). Statistik Indeks Pembangunan Manusia (IPM Indonesia). http://lampung.bps.go.id.  Lampung. Diakses pada tanggal 17 Desember 2024.  

Badan Pusat Statistik. (2017). Statistik Tingkat Kemiskinan (Tingkat Kemiskinan Indonesia). http://lampung.bps.go.id. Lampung. Diakses pada tanggal 17 Desember 2024.  . 

Badan Pusat Statistik. (2016). Statistik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). http://lam pung.bps.go.id. Lampung. Diakses pada tanggal 17 Desember 2024.  

Rahmawan, I. M., & Anggraini, W. (2021). Keterkaitan Antar sektor dan antar wilayah dalam perkonomian provinsi lampung : aalisis data tabel inter regional input output (IRIO) tahun 2016.Jurnal Ekonomi dan Statistik Indonesia, 2021, 1.3:227-243

Redaputri, A. P., & Barusman, M. Y. S. (2018). Strategi Pembangunan Perekonomian Provinsi Lampung. Jurnal Manajemen Indonesia, 18(2), 86

Sari, H, P. (2021). PERANAN SEKTOR PERTANIAN DAN INDUSTRI PENGOLAHAN DALAM PEREKONOMIAN KOTA BBANDAR LAMPUNG (doctoral dissertation, Universitas Lampung).

Strategic Brief Sheet : Kolaborasi Pengendalian Inflasi -- DJPb.  https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/lampung/id/data-publikasi/publikasi/berita/2898-strategic-brief-sheet-kolaborasi-pengendalian-inflasi.html  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun