Hal ini membuat petani rentan terhadap perubahan harga global dan kondisi lingkungan.
Walaupun Lampung merupakan lumbung pangan nasional, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung merupakan IPM terendah di Sumatera. Angka IPM Lampung Tahun 2017 mencapai 68,25%. IPM merupakan gabungan dari komponen Perekonomian, Pendidikan, dan Kesehatan.
Deskripsi masalah
Ketergantungan pada komoditas tunggal, seperti kopi, karet dan kelapa sawit, merupakan permasalahan di sektor pertanian Provinsi Lampung. Ketergantungan ini menyebabkan kerentanan terhadap fluktuasi harga global dan risiko kehilangan pasar. Dampak ekonomi dari ketergantungan ini sangat signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pada tahun 2022, sektor pertanian hanya menyumbang 15,6% dari PDRB Provinsi Lampung, turun dari 18,3% pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan penurunan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian lokal. Kerentanan harga komoditas tunggal sangat tinggi. Pada tahun 2020, harga kopi di Provinsi Lampung turun sebesar 20% akibat oversupply global. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan petani. Keterbatasan diversifikasi komoditas pertanian merupakan faktor utama ketergantungan ini. Data Kementerian Pertanian Republik Indonesia menunjukkan bahwa hanya 20% petani di Provinsi Lampung yang membudidayakan komoditas lain selain kopi, karet dan kelapa sawit.
Risiko kehilangan pasar sangat tinggi akibat ketergantungan pada komoditas tunggal. Pada tahun 2019, ekspor kopi Indonesia ke Amerika Serikat menurun sebesar 15% akibat perubahan kebijakan perdagangan. Dampak sosial dari ketergantungan ini juga sangat signifikan. Menurut data BPS Provinsi Lampung, pada tahun 2022, sebanyak 23,4% petani di Provinsi Lampung hidup di bawah garis kemiskinan. Keterbatasan akses ke pasar merupakan faktor lain yang memperburuk ketergantungan ini. Data Kementerian Pertanian Republik Indonesia menunjukkan bahwa hanya 30% petani di Provinsi Lampung yang memiliki akses langsung ke pasar. Keterbatasan teknologi pertanian juga memperburuk ketergantungan ini. Menurut data BPS Provinsi Lampung, pada tahun 2022, hanya 10% petani di Provinsi Lampung yang menggunakan teknologi pertanian modern. Pemerintah Provinsi Lampung perlu memainkan peran penting dalam mengatasi ketergantungan ini. Kebijakan yang tepat dapat membantu meningkatkan diversifikasi komoditas pertanian dan mengembangkan industri pengolahan.
Strategi pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan perlu dilakukan. Diversifikasi komoditas pertanian, pengembangan teknologi pertanian dan peningkatan akses ke pasar merupakan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan. Peluang pengembangan sektor pertanian di Provinsi Lampung sangat besar. Dengan luas lahan pertanian sebesar 1.433.610 ha, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian. Tantangan yang dihadapi dalam mengatasi ketergantungan ini sangat besar. Keterbatasan sumber daya, infrastruktur dan teknologi pertanian merupakan tantangan utama
Rekomendasi kebijakan
Untuk meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi ketergantungan, diversifikasi komoditas pertanian sangat penting. Beberapa alternatif komoditas yang dapat dikembangkan adalah tanaman sayuran, buah-buahan, tanaman pangan dan tanaman obat-obatan. Dengan demikian, petani dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam. Pengembangan teknologi pertanian juga crucial untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Implementasi sistem irigasi modern, penggunaan benih unggul, pemupukan dan pengendalian hama terpadu serta teknologi pengolahan pasca-panen dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi. Selain itu, pelatihan dan pendidikan petani sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. Topik pelatihan seperti manajemen usaha tani, teknologi pertanian modern, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk dapat membantu petani meningkatkan pendapatan. Pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani, pasar pertanian, gudang penyimpanan dan sistem irigasi juga sangat dibutuhkan. Infrastruktur ini akan meningkatkan akses ke pasar dan pembiayaan bagi petani. Kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga penelitian dapat meningkatkan pengembangan sektor pertanian. Kerja sama ini dapat meliputi penelitian dan pengembangan teknologi, pengembangan komoditas unggulan, pemasaran produk dan pelatihan petani.
Dalam  mengentaskan  kemiskinan,  strategi,  dan  kebijakan  yang  perlu  diprioritaskan  adalah revolusi pertanian. Hal pertama yang harus dilakukan adalah peningkatan produktivitas secara revolusioner.  Berikutnya adalah revitalisasi dan  reformasi  lahan pertanian.  Saat  ini  petani  di  Lampung memiliki  lahan  dan  melakukan  cocok tanam  namun hasilnya  sedikit  dan masih banyak  digunakan  untuk kebutuhan  sendiri  (subsisten).  Selain itu, lahan yang ada sempit sehingga produktivitas para petani juga kecil. Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan  hasil  panen  petani  yang awalnya  hanya  1  ton  menjadi  4  ton agar tidak  dialih  fungsikan.
Upaya  ketiga  dalam  menjalankan revolusi pertanian  adalah memperbanyak akses  teknologi  dan  modal  untuk petani. Semakin  canggih  alat,  semakin  banyak informasi,  dan  semakin  meningkatnya modal  petani  tentu  akan mempengaruhi efektifitas   kerja   petani   dan meningkatkan  produktivitas   mereka. Tidak   hanya   itu,   memaksimalkan  pemberdayaan  tenaga  penyuluh  pertanian  juga  menjadi  hal  yang  penting  untuk  bisa  memberikan wawasan kepada  petani  secara  langsung mengenai  proses  pertanian  yang  baru, sehingga proses tersebut bisa  menjadi lebih efektif  dan  efisien.  Kemudian pentingnya komitmen  dari  Pemerintah dalam pelaksanakan  riset  untuk  inovasi pertanian.  Tidak  hanya  mengandalkan Badan  Penelitian  dan Pengembangan Daerah  (Balitbangda)  tetapi  juga  bisa melalui  kerjasama  dengan  perguruan tinggi daerah.
Dan  yang  terakhir  adalah  pemerintah juga  harus  memiliki  komitmen  dalam menentukan  proporsi  anggaran  yang sesuai  untuk pertanian. Jika mayoritas masyarakat adalah petani, maka proporsi anggaran dalam APBD harus sesuai. Penduduk asli Lampung terkenal dengan kegiatan berladang. Mereka berladang tebang bakar dan berpindah-pindah. Hasil berladang  tersebut  digunakan  untuk kebutuhan  keluarga  saja.  Penduduk  asli Lampung  di  daerah  Way Kanan juga melakukan hal yang sama sejak dulu. Hingga sekarang kampung- kampung tua disana banyak yang  sudah  ditinggalkan warganya,  bahkan  bisa  dikatakan sepanjang  sungai  sudah  tidak berpenduduk  lagi.  Untuk  itu, perlu dilakukan  revolusi  pertanian  agar  lahan kembali  hidup  dan  masyarakat  asli memiliki  sumber  penghasilan kembali.