Mohon tunggu...
Lusvi Rahmadani
Lusvi Rahmadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Hallo, saya Lusvi Rahmadani Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta, dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

10 Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli

16 September 2024   21:34 Diperbarui: 16 September 2024   21:37 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Donald Black

     Aturan tentang kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor adalah salah satu contoh kaidah hukum yang bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Ini membantu mengatur perilaku masyarakat dalam situasi tertentu guna menciptakan ketertiban umum.

6. David N. Schiff

     Studi tentang penghapusan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis di beberapa negara merupakan contoh bagaimana fenomena sosial mempengaruhi hukum. Melalui interaksi sosial yang terus berkembang, hukum diubah agar sesuai dengan konstruksi sosial yang baru.

7. Soedjono Sorkanto

     Undang-undang tentang penyelesaian sengketa perdata atau pidana membantu masyarakat menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, yang pada akhirnya memperkuat struktur sosial.

8. H.L.A. Hart

     Perusahaan besar atau konglomerat dapat menggunakan kekuasaan ekonomi mereka untuk memengaruhi legislasi yang menguntungkan bisnis mereka, seperti undang-undang perpajakan atau regulasi pasar. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya berada di tangan negara, tetapi juga dipegang oleh aktor-aktor non-negara yang memiliki kekuatan ekonomi.

9. George Gurvitch

     Korupsi di tingkat lokal. Contoh yang sering terjadi adalah korupsi di pemerintahan daerah, seperti penyalahgunaan dana bantuan atau proyek pembagunan. Secara sosiologis, korupsi seringkali dipandang sebagai masalah budaya atau norma yang dimaklumi dalam lingkungan tertentu, sehingga pelaku merasa aman melakukannya karena kurangnya pengawasan dan tindakan hukum.

10. Paton

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun