Hart tidak mengemukakan defenisi dari sosiologi hukum, namun mempunyai aspek sosiologi hukum. Hart mengungkapkan bahwa suatu konsep tentang hukum mengandung unsur- unsur kekuasaan yang terpusat pada kewajiban tertentu di dalam gejala hukum yang tampak dari kehidupan bermasyarakat.
   Kata kunci: Unsur Kekuasaan
   Penjelasan: Unsur kekuasaan merujuk pada aspek kekuasaan atau otoritas yang mempengaruhi penerapan dan penegakan hukum dalam masyarakat Islam. Unsur kekuasaan ini berperan dalam mengatur, mengendalikan, dan mengarahkan perilaku sosial sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (hukum Islam).
9. George GurvitchÂ
   Sosiologi hukum adalah sutau ilmu yang menyelidiki pola-pola dan lambang-lambang hukum, yakni makna-makna hukum yang berlaku bagi pengalaman suatu kelompok khusus dalam suatu masa yang tertentu dan bekerja untuk membangun suatu sistem yang beraturan dari lambang-lambang demikian itu.
   Kata kunci : sosiai dan normative.
   Penjelasan: dalam pengertian sosiologi hukum islam yaitu menggambarkan bagaimana hukum islam sebagai sistem terstruktur mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial dan politik dalam masyarakat muslim. Dan mengacu pada norma dan nilai-nilai islam yang mendasari sistem hukum islam, serta bagaimana aturan-aturan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
10. Paton
   Sosiologi hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha untuk menciptakan suatu ilmu tentang kehidupan sosial sebagai suatu kebulatan dan untuk melingkupi bagian terbesar dari sosiologi hukum.
   Kata kunci : interaksi sosial dan pengaruh sosial
   Penjelasan: dalam pengertian sosiologi hukum islam yaitu menjelaskan bagaimana hukum islam mempengaruhi dan dipengaruhi oleh interaksi sosial dalam masyarakat muslim. Misalnya, bagaimana syariah mempengaruhi hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Dan juga menunjukkan faktor-faktor sosial, seperti budaya, tradisi, perkembangan sosial, mempengaruhi interpretasi dan penerapan hukum islam dalam masyarakat.