DEG dapat muncul pada saat proses pembuatan bahan baku pelarut misalnya gliserin. Penelitian menemukan beberapa proses pembuatan bahan baku berpotensi membentuk DEG sebagai kontaminan, karena jenis kontaminan terbentuk bergantung dari bahan baku dan metode yang digunakan.
Kontaminan juga dapat terbentuk dari bahan baku dengan kualitas rendah, lemak non-food- grade yang terhidrolisis, terjadinya saponifikasi; atau alkoholisis untuk menghasilkan gliserin.Â
Bahan baku obat sendiri memiliki kualitas khusus yaitu pharmaceutical grade. Hidrogenolisis karbohidrat dalam produksi gliserin, dapat menghasilkan produk sampingan seperti DEG, produk sampingan yang harus dihilangkan untuk membuat bahan baku pharmaceutical-grade.
Di sisi lain, beberapa kontaminasi terbukti ditambahkan secara sengaja. Hal ini terjadi pada kasus keracunan sulfanilamid di AS pada tahun 1937, serta kasus keracunan DEG di Haiti, Panama, Argentina, Bangladesh, India, dan Nigeria antara tahun 1995-2008.Â
Pemalsuan bahan baku gliserin dengan DEG dan EG yang disengaja mungkin terjadi karena motif finansial, mengingat DEG dan EG adalah bahan baku yang murah dibandingkan propilen glikol (PG) atau gliserin.Â
PG dan gliserin sendiri merupakan kosolven dan pemanis yang umum pada sirup obat, dan telah terbukti keamanannya (bila menggunakan pharmaceutical grade).Â
Praktik kontaminasi yang disengaja mungkin terjadi pada bahan baku obat dan mungkin telah tersebar luas, namun luput karena tidak mengalami kejadian pada pasien.Â
Jika kontaminasi yang disengaja ini dimotivasi oleh keuntungan finansial pribadi, maka kemungkinan besar akan terulang kembali.
Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan oleh Indonesia, khususnya, dan dunia internasional. Wabah gagal ginjal akut tahun 2009 di Panama yang berkaitan dengan sirup obat batuk yang terkontaminasi DEG sebenarnya telah ditangani oleh FDA.Â
Dalam semua kasus, produsen farmasi tidak menguji DEG, melainkan mengandalkan sertifikat analisis (certificate of analysis/ COA) yang diberikan oleh pemasok, suatu sertifikat yang menjamin mutu dari bahan baku.Â