Mohon tunggu...
Reza Pratama Nugraha
Reza Pratama Nugraha Mohon Tunggu... -

A biologist, hobby membaca, suka berkhayal, dan ditumpahkan ke dalam tulisan dan gambar | illustrasi : http://liopolt09.deviantart.com/ |Blog: http://catatansikurakura.blogspot.co.id/ | Email : Liopolt09@gmail.com | Biologi Unsoed '13

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Naas

22 Januari 2019   21:15 Diperbarui: 22 Januari 2019   21:28 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***

Ibu memaksa untuk melihat anaknya, tapi tidak dibolehkan.

Sebenarnya alasan mengapa Afrizal tidak boleh bertemu dengan ibunya karena keadaan Afrizal yang bonyok. Begitu juga alasan mengapa pengadilan diundur, dan barangkali jika sebulan ini kondisi Afrizal belum baik, akan diundur lebih lama lagi. Ia tentu harus tampil baik jadi tidak ada tanggapan bahwa pengakuannya merupakan hasil penyiksaan.

Sang Ibu kemudian keluar dari lapas, dan ia tak sengaja bertemu dengan ibu korban yang ada di televisi.

Sang ibu segera melabrak ibu-ibu tersebut.

"Kau!"

Sang Ibu korban segera menjauh, polisi mengetahui itu segera berlari mencoba mencegah.

"Kau fitnah anakku!"

"Apa?! Ah, jadi kau orang tua si pemerkosa anak kecil, pemerkosa anakku!"

Namun pandangan sang ibu teralih pada sang anak kecil yang berada di samping ibunya.

"Nak, tolong, tolong kau bilang ke semuanya bahwa kamu berbohong. Kau berbohong. Kau tidak apa-apa kan? Anakku tidak mungkin bersalah. Tolong, tolong kami, aku takkan menyalahkanmu, tolong nak."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun