Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Protokol COVID-19 bagi Jamu Gendong: Suatu Model Normal Baru

13 Mei 2020   09:00 Diperbarui: 14 Mei 2020   21:21 2044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jamu Empro Praktekkan Protokol-19 ( EMPU)

Sesuai urutan, jamu mengandung filosofi sebagai siklus kehidupan manusia yang diawali dari rasa manis-asam, selanjutnya sedikit rasa pedas-hangat, beralih menjadi rasa pedas, kemudian merasakan pahit, beralih ke rasa tawar dan akhirnya kembali menjadi manis. 

Jumlah botol pun sebagai pertanda status pedagang. Lima atau tujuh botol menandakan gadis, 8 sudah menikah, dan 9 menandakan tidak bersuami. Sekarang kriteria tersebut tidak berlaku pada komunitas jamu.

Dalam sejarah jamu gendong, ibu Jamu menyajikan jamu sesuai urutan. Jamu dimulai dengan jamu yang rasanya manis asam, lalu pedas hangat, dan selanjutnya rasa pahit ke rasa yang lebih tawar dan ditutup dengan manis. Jumlah botol pun sebagai pertanda status pedagang. Lima atau tujuh botol menandakan gadis, 8 sudah menikah, dan 9 menandakan tidak bersuami. 

Sekarang kriteria tersebut tentu tidak berlaku di komunitas jamu. Jumlah botol jamu yang dijual lebih bergantung pada kemampuan Ibu Jamu untuk mengendong atau jumlah pelanggan yang memesan jamunya. Jenis transportasi misalnya sepeda, gerobak atau sepeda motor dapat membawa lebih banyak botol.

Meski pemerintah memberi apresiasi pada keberadaan Ibu Jamu, yang antara lain dipresentasikan melalui Permenkes Republik Indonesia No. 006 Tahun 2012 yang mendefinisikan Usaha Jamu Gendong (UJG) sebagai "Usaha yang dilakukan oleh perseorangan dengan menggunakan bahan obat tradisional dalam bentuk cairan yang dibuat segar dengan tujuan dijajakan langsung kepada konsumen", dianggap mendukung peningkatan dan pemeliharaan kesehatan keluarga.

Upaya yang lebih serius untuk mendukung Usaha Jamu Gendong belum dilakukan dengan serius. Ini sayang sekali.

Saintifikasi Jamu Gendong yang Kedodoran

Telah ada upaya pemerintah Indonesia di masa Presiden SBY untuk menjadikan Jamu Indonesia, termasuk Jamu Gendong sebagai bagian dari warisan budaya dengan mendaftarkannya ke UNESCO. Sayangnya, bahkan setelah satu dekade, Jamu tetap belum menjadi bagian dari warisan budaya yang diakui oleh UNESCO.

Pengetahuan masyarakat umum dan juga masyarakat dunia terkait manfaat Jamu serta citra Jamu, khususnya Jamu Gendong seakan mandeg. Memang sayang sekali bila isu higienitas saja yang mengemuka ketika kita bicara soal Jamu, dalam hal ini Jamu Gendong. Namun ini adalah realita yang ada di depan mata.

Upaya pemerintah untuk mensaintifikasi jamu yang dimulai pada tahun 2010 juga tidak berlanjut.

Memang, upaya pengembangan obat tradisional dan jamu di Indonesia berbeda dengan situasi di Cina. Di Cina, pengobatan Cina memang diakui oleh pemerintah. Penelitian atas upaya mereka juga berkelanjutan. Sekolahpun terdapat pula jurusan pendidikan 'Chinese Medicine".

Kementrian Kesehatan dan Kementrian Inovasi dan Teknologi Ethiopia juga mengembangkan pengobatan tradisional untuk membangun imunitas warganya dalam menghadapi COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun