Mohon tunggu...
Lathifah Hidayah
Lathifah Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lie is beautiful, Just Enjoy it

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Hukum Waris Adat di Indonesia" Karya Sigit Sapto Nurgroho S.H, M. Hum

12 Maret 2024   16:43 Diperbarui: 12 Maret 2024   16:51 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Memahami aspek keadilan ; waris dalam Islam juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan keluarga. Ketika semua anggota keluarga merasa diperlakukan secara adil dan hak mereka terlindungi, maka konflik dan perselisihan dapat dihindari.

2. Mampu Menjadi sumber rujukan masyarakat yang berpacu pada hukum waris adat agar dapat menerapkan nya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Lathifah Nur Hidayah  

(222121040)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun