Mohon tunggu...
Money

The Audit Standar Setting Process

28 Oktober 2015   12:49 Diperbarui: 4 April 2017   17:37 3949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

SIFAT, PEKERJAAN, DAN STRUKTUR KANTOR AKUNTAN

 

Kantor Akuntan Publik (KAP)

Kecuali atas organisasi pemerintah tertentu, audit atas semua laporan keuangan bertujuan umum di Amerika Serikat dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP). Empat kategori ukuran digunakan untuk menggambarkan kantor akuntan publik (KAP) yaitu:

1. Kantor Internasional Empat Besar

Keempat KAP terbesar di Amerika Serikat disebut kantor akuntan publik internasioanl “Empat Besar”. Mereka adalah Deloitte & touche, Ernst & Young, PricewaterhouseCoopers, dan KPMG. Keempat kantor ini memiliki cabang di seluruh Amerika Serikat dan seluruh dunia. Kantor Empat Besar mengaudit hampir semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta perusahaan yang lebih kecil juga.

2. Kantor nasional

Tiga KAP di Amerika Serikat disebut kantor nosional karena memiliki cabang di sebagian besar kota utama. Kantor ini adalah RSM McGladrey/McGladrey & Pullen, Grant Thornton, dan BDO Seidman. Kantor-kantor ini besar tetapi jauh lebih kecil daripada Empat Besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti kantor Empat Besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapatkan klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di negara lain dan karenanya mempunyai kemampuan bertaraf internasional.

3. Kantor Regional dan Kantor Lokal yang Besar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun