ISA tidak mengkesampingkan peraturan-peraturan yang berlaku di suatu negara yang mengatur audit atas informasi keuangan atau informasi lainnya. Peraturan ini mungkin berupa ketetapan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh badan pengatur atau badan profesionsl, seperti Australian Auditing & Assurance Standards Board atau Instituto de Contabilidad y Auditoria de Cuentas di Spanyol.
STANDAR AUDITING YANG BERLAKU UMUM
Standar auditing merupakan pedoman untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas professional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bukti.
Pedoman paling luas adalah 10 standar auditing yang berlaku umum (generally acceped auditing standards = GAAS), yang dikembangkan oleh AICPA dan terakhir kali diperbaharui dengan SAS 105 dan SAS 113.
Standar auditing yang berlaku umum dibagi menjadi tiga kategori:
- Standar umum
- Standar pekerjaan lapangan
- Standar pelaporan
Standar Umum
Standar umum menekankan pentingnya kualitas pribadi yang harus dimiliki auditor.
Â
Pelatihan dan kecakapan teknis yang memadai Standar umum yang pertama biasanya diinterprestasikan sebagai keharusan bagi auditor untuk memiliki pendidikan formal di bidang auditing dan akuntansi, pengalaman praktik yang memadai bagi pekerjaan yang sedang dilakukan,serta mengikuti pendidikan professional yang berkelanjutan.
Independensi sikap mental.Code of professional Conduct dan SAS, menekankan akan kebutuhan independensi. KAP diharuskan mengikuti praktik-praktik tertentu untukmeningkatkan kemungkinan independensi semua personil.
Kecermatan professional Standar umum yang ketiga menyangkut kecermatan dalam melakukan semua aspek auditing. Ini berarti bahwa auditor adalah professional yang bertanggung jawab melaksanakan tugasnya dengan tekun dan seksama.