Mohon tunggu...
Kundiharto
Kundiharto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Psychology Student

Deep interest in the fields of Information Technology, Psychology, Marketing, Management, and Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Zonasi, Ketimpangan Pendidikan di Balik Kebijakan Pemerataan

10 Oktober 2024   20:31 Diperbarui: 10 Oktober 2024   20:31 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Itulah mengapa pemerintah harus segera bertindak untuk memperbaiki kegagalan komunikasi yang fatal ini. 

Sosialisasi masif dan intensif sangat diperlukan, tidak hanya melalui media massa, tetapi juga melalui jalur-jalur komunikasi lokal seperti pertemuan dengan orang tua siswa, diskusi bersama tokoh masyarakat, dan pelatihan khusus bagi guru. 

Pemerintah daerah juga harus didorong untuk lebih proaktif dalam menyebarluaskan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat di wilayah mereka.

Selain itu, perlu adanya platform digital yang dapat diakses oleh semua kalangan, di mana masyarakat bisa mendapatkan penjelasan rinci dan terkini mengenai aturan zonasi, cara kerja PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), serta jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum. 

Ini penting untuk mengurangi kebingungan dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan zonasi.

Kebijakan yang baik memerlukan komunikasi yang baik pula. 

Tanpa penjelasan yang jelas, kebijakan zonasi hanya akan terus dipandang sebagai aturan yang rumit dan membingungkan, bahkan dianggap sebagai kebijakan yang tidak adil. 

Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kegagalan komunikasi ini, agar tujuan utama zonasi---yakni pemerataan pendidikan---bisa benar-benar terwujud di lapangan.

Merusak Meritokrasi: Zonasi Membunuh Semangat Kompetisi

Sistem zonasi yang diterapkan dalam pendidikan Indonesia menghadirkan sebuah dilema yang rumit. 

Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan mulia untuk menciptakan keadilan sosial, memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis. 

Namun, di sisi lain, zonasi secara tidak langsung mengorbankan konsep meritokrasi, di mana prestasi dan kerja keras siswa seharusnya menjadi tolok ukur utama dalam penerimaan sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun