Mohon tunggu...
KRISTINA SIREGAR 121211092
KRISTINA SIREGAR 121211092 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Undira Student Semester 7

Kristina Siregar - NIM 121211092 - Jurusan Akuntansi - Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik - Universitas Dian Nusantara - Dosen Prof. Dr, Apollo Daito, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Hubungan Antara Akuntansi dan Auditing Untuk Ruang Publik

22 Desember 2024   20:35 Diperbarui: 22 Desember 2024   20:35 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gambar Prof Apollo

Ruang publik memiliki peran strategis sebagai arena di mana masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta berinteraksi untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Dalam konteks ini, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama untuk mendukung tata kelola yang baik (good governance). Transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi semakin penting, terutama ketika sumber daya publik, seperti pajak, retribusi, atau dana hibah, digunakan untuk kepentingan pembangunan sosial, ekonomi, dan infrastruktur. Dalam upaya menciptakan ruang publik yang dapat dipercaya, dua disiplin ilmu, yaitu akuntansi dan auditing, memainkan peran yang tidak tergantikan.

Akuntansi dan auditing tidak hanya sekadar aktivitas teknis dalam pencatatan atau pemeriksaan laporan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan. Akuntansi memungkinkan pemerintah dan organisasi publik untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan transaksi keuangan secara sistematis. Sementara itu, auditing berfungsi untuk memeriksa keakuratan dan kewajaran laporan keuangan tersebut, serta memastikan bahwa dana publik telah digunakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sinergi antara akuntansi dan auditing menjadi landasan utama dalam menciptakan tata kelola keuangan yang kredibel.

Hubungan antara akuntansi dan auditing menjadi semakin signifikan di era modern, di mana masyarakat semakin kritis terhadap pengelolaan keuangan publik. Skandal keuangan yang melibatkan pemerintah atau organisasi publik sering kali mengemuka akibat kurangnya transparansi dalam penyusunan laporan keuangan dan lemahnya pengawasan melalui auditing. Kondisi ini menciptakan tantangan serius bagi ruang publik, seperti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, keterkaitan antara akuntansi dan auditing menjadi kebutuhan mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan secara optimal.

Namun, penerapan akuntansi dan auditing dalam ruang publik tidak tanpa tantangan. Kompleksitas regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, dan kurangnya infrastruktur teknologi menjadi hambatan utama yang sering dihadapi, terutama di negara berkembang. Selain itu, adanya tekanan politik atau konflik kepentingan juga dapat memengaruhi kualitas pelaporan keuangan dan proses audit. Di sisi lain, kemajuan teknologi informasi menawarkan solusi untuk mengatasi sebagian besar tantangan ini. Digitalisasi dalam akuntansi dan auditing memungkinkan pelaporan keuangan yang lebih cepat, transparan, dan akurat, sekaligus mempermudah proses audit berbasis data.

Tulisan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam diskursus hubungan antara akuntansi dan auditing dalam konteks ruang publik. Penjelasan akan mencakup apa itu akuntansi dan auditing, mengapa hubungan keduanya penting bagi ruang publik, serta bagaimana keduanya dapat diterapkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan publik. Dengan memahami hubungan ini secara komprehensif, diharapkan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, auditor, dan masyarakat, dapat bersama-sama mendukung pengelolaan ruang publik yang lebih baik demi kesejahteraan bersama.

1. Apa Itu Akuntansi dan Auditing?

Akuntansi yaitu pencatatan, pengklasifikasian dan peringkasan kejadian ekonomi yang terjadi untuk tujuan menyediakan keuangan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan.  

Akuntansi meliputi: Transaksi-->Jurnal-->Buku Besar-->Laporan Keuangan 

Metode akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat mempengaruhi perusahaan atau pemerintah. Setelah diidentifikasi, maka bukti dan transaksi diukur, dicatat, diklasifikasikan, serta dibuat ringkasan/ikhtisar dalam catatan-catatan akuntansi. Hasil proses ini adalah penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (PABU). Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan dan andal, sehingga dapat berguna bagi pengambilan keputusan. Para karyawan perusahaan atau pegawai pemerintah terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir laporan keuangan terletak pada manajemen perusahaan atau pemerintah.

Akuntansi sektor publik adalah cabang dari akuntansi yang fokus pada entitas dan organisasi yang beroperasi di sektor publik. Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan informasi keuangan yang akurat dan relevan agar dapat digunakan untuk pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan entitas publik. Ini mencakup pemantauan pengeluaran, pendapatan, serta aset dan kewajiban entitas sektor publik. 

Ruang lingkup akuntansi sektor publik melibatkan berbagai aspek, seperti:

  1. Perencanaan Anggaran: Menentukan sumber pendanaan dan alokasi dana untuk program dan proyek pemerintah.
  2. Pencatatan Keuangan: Mencatat setiap transaksi keuangan yang melibatkan penerimaan dan pengeluaran dana publik.
  3. Pelaporan Keuangan: Menyusun laporan keuangan yang mencerminkan kinerja keuangan entitas sektor publik.
  4. Audit dan Pemeriksaan: Melakukan audit dan pemeriksaan untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi sektor publik.
  5. Pertanggungjawaban: Entitas sektor publik harus bertanggungjawab kepada pemegang kepentingan dan masyarakat umum atas penggunaan dana publik.

Auditing yaitu menentukan apakah informasi yang dicatat dengan benar mencerminkan peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi. 

Auditing memiliki siklus kebalikan dari Akuntansi : Laporan Keuangan-->Buku Besar-->Transaksi. 

 Auditing laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industri klien serta memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing  yang diterima umum (Generally Accepted Auditing Standard / GAAS) dalam mengumpulkan dan menilai bukti, serta dalam menerbitkan laporan uang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat (opini) atas laporan keuangan.  

Auditing dalam ruang publik adalah proses pemeriksaan sistematis atas laporan keuangan, aktivitas, dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya publik. Tujuan utama auditing ini adalah untuk memastikan bahwa dana publik dikelola secara transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ruang publik mencakup berbagai entitas seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi non-pemerintah, hingga badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD) yang menggunakan dana publik.

Dalam ruang publik, auditing tidak hanya terbatas pada audit laporan keuangan tetapi juga mencakup audit kinerja dan audit kepatuhan:

  • Audit Laporan Keuangan: Memastikan keandalan dan keakuratan laporan keuangan yang disusun.
  • Audit Kinerja: Menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis penggunaan dana publik untuk mencapai tujuan tertentu.
  • Audit Kepatuhan: Memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik mematuhi peraturan, undang-undang, dan kebijakan yang berlaku.

2. Mengapa Hubungan Akuntansi dan Auditing Penting untuk Ruang Publik?

Hubungan antara akuntansi dan auditing memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pengelolaan ruang publik, Akuntansi berfungsi sebagai alat pencatatan dan pelaporan yang menyediakan data keuangan untuk mengevaluasi kinerja, sementara auditing bertindak sebagai mekanisme verifikasi dan evaluasi untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan kinerja sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam sektor publik, hubungan ini menjadi esensial untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

A. Menjamin Transparansi Pengelolaan Keuangan Publik

Transparansi adalah elemen fundamental dalam pengelolaan ruang publik. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan yang mencatat seluruh transaksi keuangan secara rinci, sedangkan auditing memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan bebas dari manipulasi. 

B. Meningkatkan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Publik

Akuntabilitas mengacu pada tanggung jawab pemerintah atau entitas publik dalam mengelola dana masyarakat. Hubungan antara akuntansi dan auditing memungkinkan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik melalui laporan keuangan yang terverifikasi.

C. Mendukung Pengukuran Efisiensi, Efektivitas, dan Ekonomis (3E)

Dalam pengelolaan ruang publik, keberhasilan suatu program atau kebijakan tidak hanya diukur dari jumlah anggaran yang digunakan, tetapi juga dari hasil yang dicapai. Hubungan akuntansi dan auditing sangat relevan dalam mengukur kinerja berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis (3E).

a. Efisiensi:

Akuntansi mencatat biaya yang dikeluarkan untuk mencapai hasil tertentu, sedangkan auditing mengevaluasi apakah biaya tersebut digunakan secara optimal.

b. Efektivitas:

Auditing mengevaluasi apakah hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

c. Ekonomis:

Auditing menilai apakah sumber daya publik digunakan secara hemat dan sesuai kebutuhan.

D. Mendukung Pengambilan Keputusan Berbasis Kinerja

Akuntansi menyediakan data keuangan yang menjadi dasar untuk perencanaan dan pengambilan keputusan, sedangkan auditing memastikan bahwa data tersebut valid dan dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan. 

3. Bagaimana Akuntansi dan Auditing Berkontribusi pada Ruang Publik?

Dalam konteks pengelolaan ruang publik, akuntansi dan auditing berperan sebagai pilar utama dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Mata kuliah Pengukuran Kinerja Akuntansi Sektor Publik menekankan pentingnya kedua disiplin ini dalam mendukung pengelolaan dana publik yang berorientasi pada hasil (result-oriented). Akuntansi menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk mengukur kinerja, sementara auditing bertindak sebagai mekanisme evaluasi dan pengawasan untuk memastikan tercapainya tujuan pengelolaan keuangan publik.  

A. Akuntansi sebagai Alat untuk Mengukur Kinerja Keuangan

Akuntansi dalam sektor publik bertujuan untuk mencatat, mengklasifikasikan, dan melaporkan transaksi keuangan secara sistematis. Informasi yang dihasilkan oleh akuntansi menjadi dasar untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan keuangan mendukung pencapaian tujuan kebijakan publik.

a. Penyediaan Informasi Keuangan untuk Evaluasi Kinerja

Akuntansi menghasilkan laporan keuangan yang menjadi alat evaluasi kinerja keuangan. Laporan ini memungkinkan pengukuran terhadap berbagai indikator, seperti tingkat serapan anggaran, rasio belanja modal terhadap belanja operasional, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan perencanaan.

b. Mendukung Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran

Sistem akuntansi memungkinkan pencatatan seluruh transaksi keuangan secara rinci, sehingga menciptakan transparansi dalam penggunaan dana publik. Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang dikelola dapat diakses dan dievaluasi oleh para pemangku kepentingan.

c. Dasar untuk Pengambilan Keputusan Berbasis Kinerja

Akuntansi menyediakan data yang relevan dan akurat untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dalam sektor publik. Informasi ini memungkinkan pemerintah untuk merencanakan alokasi sumber daya secara efisien dan menetapkan prioritas pembangunan yang berbasis bukti.

B. Auditing sebagai Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

Auditing merupakan proses pemeriksaan sistematis terhadap laporan keuangan dan pelaksanaan program sektor publik untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Auditing melengkapi akuntansi dengan memberikan jaminan atas keakuratan laporan dan mengevaluasi sejauh mana kinerja program atau kebijakan telah tercapai.

a. Memastikan Kepatuhan terhadap Aturan dan Standar

Auditing bertugas menilai apakah pengelolaan keuangan sektor publik telah mematuhi aturan dan standar yang berlaku, seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi anggaran. Kepatuhan ini penting untuk menjaga kredibilitas laporan keuangan dan mendukung pengelolaan yang akuntabel.

b. Mengevaluasi Efisiensi, Efektivitas, dan Ekonomis (3E)

Auditing berperan dalam mengukur sejauh mana dana publik digunakan secara efisien, efektif, dan ekonomis. Efisiensi terkait dengan penggunaan sumber daya secara optimal, efektivitas mengacu pada pencapaian tujuan program, dan ekonomis menilai rasionalitas biaya yang dikeluarkan.

c. Deteksi dan Pencegahan Penyimpangan

Auditing membantu mengidentifikasi kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk potensi korupsi, pemborosan, atau penggelembungan biaya. Fungsi pengawasan ini sangat penting untuk menjaga integritas pengelolaan ruang publik.

d. Memberikan Rekomendasi untuk Perbaikan Kinerja

Hasil audit sering kali mencakup rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan tata kelola keuangan publik. Rekomendasi ini berfungsi sebagai panduan untuk memperbaiki proses pengelolaan keuangan di masa mendatang.

C. Akuntansi dan Auditing sebagai Pilar Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Kolaborasi antara akuntansi dan auditing memungkinkan terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam ruang publik. Transparansi dicapai melalui pelaporan akuntansi yang rinci, sedangkan akuntabilitas ditegakkan melalui evaluasi independen oleh auditor.

a. Meningkatkan Kepercayaan Publik

Laporan akuntansi yang terverifikasi oleh proses audit memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa dana publik dikelola secara bertanggung jawab. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau entitas sektor publik.

b. Penyediaan Data untuk Pemantauan Kinerja

Akuntansi menyediakan data yang dapat digunakan oleh masyarakat, lembaga pengawas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau kinerja pemerintah. Auditing melengkapi ini dengan memberikan hasil evaluasi yang objektif dan terpercaya.

D. Mendukung Tata Kelola Berbasis Hasil (Result-Oriented Management)

Hubungan antara akuntansi dan auditing sangat relevan dalam mendukung tata kelola yang berorientasi pada hasil. Tata kelola berbasis hasil memerlukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang terintegrasi, yang hanya dapat dicapai melalui sinergi antara kedua disiplin ini.

a. Pengukuran Output dan Outcome

Akuntansi memungkinkan pencatatan biaya dan alokasi anggaran berdasarkan output yang dihasilkan, sedangkan auditing mengevaluasi apakah hasil tersebut berdampak pada pencapaian outcome yang diinginkan.

b. Evaluasi Program dan Kebijakan

Proses auditing menilai sejauh mana program atau kebijakan publik memenuhi tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini mendukung perencanaan kebijakan yang lebih efektif di masa depan.

E. Mengoptimalkan Pengelolaan Sumber Daya Publik

Akuntansi dan auditing mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya publik dengan menyediakan data yang terukur dan valid serta memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efisien.

a. Akuntansi untuk Alokasi Sumber Daya yang Tepat

Data akuntansi memberikan gambaran tentang kebutuhan sumber daya dan alokasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.

b. Auditing untuk Pengawasan dan Koreksi

Auditing memastikan bahwa alokasi sumber daya tersebut sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak maksimal. Koreksi terhadap penyimpangan dilakukan berdasarkan hasil audit.

F. Mendorong Peningkatan Kinerja Layanan Publik

Hubungan antara akuntansi dan auditing berkontribusi pada peningkatan kinerja layanan publik dengan menciptakan sistem yang berorientasi pada evaluasi dan perbaikan.

  • Akuntansi untuk Pemantauan Kinerja Layanan: Laporan akuntansi memungkinkan pemerintah untuk memantau biaya dan hasil dari berbagai layanan publik.
  • Auditing untuk Evaluasi Layanan Publik :Proses audit memberikan umpan balik tentang efektivitas layanan publik dan menyarankan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun