Ruang lingkup akuntansi sektor publik melibatkan berbagai aspek, seperti:
- Perencanaan Anggaran:Â Menentukan sumber pendanaan dan alokasi dana untuk program dan proyek pemerintah.
- Pencatatan Keuangan:Â Mencatat setiap transaksi keuangan yang melibatkan penerimaan dan pengeluaran dana publik.
- Pelaporan Keuangan:Â Menyusun laporan keuangan yang mencerminkan kinerja keuangan entitas sektor publik.
- Audit dan Pemeriksaan:Â Melakukan audit dan pemeriksaan untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi sektor publik.
- Pertanggungjawaban: Entitas sektor publik harus bertanggungjawab kepada pemegang kepentingan dan masyarakat umum atas penggunaan dana publik.
Auditing yaitu menentukan apakah informasi yang dicatat dengan benar mencerminkan peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi.Â
Auditing memiliki siklus kebalikan dari Akuntansi : Laporan Keuangan-->Buku Besar-->Transaksi.Â
 Auditing laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industri klien serta memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing  yang diterima umum (Generally Accepted Auditing Standard / GAAS) dalam mengumpulkan dan menilai bukti, serta dalam menerbitkan laporan uang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat (opini) atas laporan keuangan. Â
Auditing dalam ruang publik adalah proses pemeriksaan sistematis atas laporan keuangan, aktivitas, dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya publik. Tujuan utama auditing ini adalah untuk memastikan bahwa dana publik dikelola secara transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ruang publik mencakup berbagai entitas seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi non-pemerintah, hingga badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD) yang menggunakan dana publik.
Dalam ruang publik, auditing tidak hanya terbatas pada audit laporan keuangan tetapi juga mencakup audit kinerja dan audit kepatuhan:
- Audit Laporan Keuangan: Memastikan keandalan dan keakuratan laporan keuangan yang disusun.
- Audit Kinerja: Menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis penggunaan dana publik untuk mencapai tujuan tertentu.
- Audit Kepatuhan: Memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik mematuhi peraturan, undang-undang, dan kebijakan yang berlaku.
2. Mengapa Hubungan Akuntansi dan Auditing Penting untuk Ruang Publik?
Hubungan antara akuntansi dan auditing memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pengelolaan ruang publik, Akuntansi berfungsi sebagai alat pencatatan dan pelaporan yang menyediakan data keuangan untuk mengevaluasi kinerja, sementara auditing bertindak sebagai mekanisme verifikasi dan evaluasi untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan kinerja sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam sektor publik, hubungan ini menjadi esensial untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik demi kesejahteraan masyarakat.
A. Menjamin Transparansi Pengelolaan Keuangan Publik
Transparansi adalah elemen fundamental dalam pengelolaan ruang publik. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan yang mencatat seluruh transaksi keuangan secara rinci, sedangkan auditing memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan bebas dari manipulasi.Â
B. Meningkatkan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Publik