(Mungkin) bukan hanya teknologi yang meningkatkan derajat kesejahteraan, tetapi harus juga memanusiakan masyarakat desa serta tidak menghalangi hubungan antara masyarakat desa yang masih bersifat paguyuban. Â
Sebagai contoh petani dengan mudah menerima teknologi traktor roda dua menggantikan alat bajak kerbau, tetapi sulit menerima traktor roda empat.Â
Penyebabnya, sawah petani kebanyakan sempit dan setiap sawah dibatasi pematang yang cukup lebar, sehingga traktor roda empat sulit bermanuver (alasan teknis).Â
Contoh yang lain, petani mudah menerima power threser untuk menggantikan alat panen tradisional, tetapi tidak mau menerima combine harvester.Â
Alasannya, menjadikan penghasilan orang mbawon (orang yang menawarkan tenaga untuk memanen padi) menjadi berkurang. Â
Traktor roda dua dan power threser adalah contoh teknologi yang meningkatkan derajat kesejahteraan, namun tetap memanusiakan masyarakat desa. Â
Sedangkan, traktor roda empat dan combine harvester adalah contoh teknologi yang (dapat) meningkatkan kesejahteraan, namun kurang memanusiakan. Â Kurang mengkoneksikan antar warga desa. Â Bahkan bisa menjadi penyebab hubungan dengan tetangga menjadi kurang harmonis.
Sulit memahami apa yang bisa diterima dan ditolak oleh masyarakat desa, jika hanya menggunakan cara pandang teoritis saja, tanpa memahami pola pikir (dan perasaan) masyarakat desa yang unik dan masih tradisional.
Mendifusikan Teknologi ke Masyarakat Desa (?)
Setelah 'menemukan' teknologi yang tepat, masalah kedua adalah bagaimana cara mendifusikan teknologi baru tersebut ke masyarakat. Â Di sini digunakan terminologi 'difusi' bukan 'sosialisasi' yang lazim digunakan, karena kata yang paling tepat digunakan untuk proses memberikan sesuatu yang baru pada masyarakat adalah difusi, sedangkan sosialisasi adalah hubungan antar individu atau kelompok dalam masyarakat. Â
Hal ini dijelaskan dengan gamblang oleh Everett M. Rogers (2003) dalam bukunya Diffusion of Innovations, bahwa difusi adalah proses di mana suatu inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran tertentu dari waktu ke waktu di antara para anggota suatu sistem sosial.Â