Mohon tunggu...
Yudho Sasongko
Yudho Sasongko Mohon Tunggu... Freelancer - UN volunteers, Writer, Runner, Mountaineer

narahubung: https://linkfly.to/yudhosasongko

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

RUU Cipta Kerja Stabilkan Surveilans Makroprudensial

20 April 2020   05:03 Diperbarui: 20 April 2020   05:30 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelima, sebagai bank sentral, BI memiliki kepentingan untuk menjaga SSK. Hal ini terkait dengan fungsi BI sebagai Lender of the Last Resort (LOLR) atau otoritas yang berwenang menyediakan likuiditas pada saat krisis.

Agar tidak terlalu beresiko dengan likuidasi, maka kebijakan pengembangan UMKM oleh Bank Indonesia juga perlu dilakukan untuk mendukung pencapaian tugas utama Bank Indonesia, yaitu menjaga stabilitas moneter.

Ini jelas merupakan tugas berat tanpa didukung oleh elemen-elemen kecil namun sangat menentukan seperti keberadaan UMKM dan tenaga kerjanya. Termasuk cerdas berprilaku yang harus direapkanoleh oleh masyarakat sebagai bagian dari elemen di atas. 

Mandat-mandat mulia tersebut harus terus dijaga dalam rangka mewujudkan visi Bank Indonesia menjadi Bank Sentral yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia. Termasuk perhatiannya terhadap UMKM dan tenaga kerjanya lewat kekuatan dan keuntungan RUU Cipta Kerja.

Referensi:

1. IMF, Basics Macroprudential

2. BI, Stabilitas Sistem Keuangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun